Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Ramai soal Pengibaran Bendera One Piece, Menko Polkam Ungkap Ada Sanksi Tegas untuk Warga yang Masih Nekat

Tim Suara Pantura 02•
Nasional

 

SuaraPantura.com - Larangan pengibaran bajak laut dari cerita manga One Piece di bulan Kemerdekaan ini tengah jadi pembicaraan.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Hukum (Menko Polkam) Budi Gunawan buka suara mengenai sanksi yang akan diberikan bagi warga yang masih melanggar.

Budi memberikan imbauan bahwa bentuk ekspresi masyarakat sudah seharusnya tidak melanggar aturan negara.

KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA
Baca Juga · Nasional
KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA

Sama halnya dengan pengibaran bendera One Piece untuk tidak mencederai simbol negara.

“Pemerintah mengapresiasi ekspresi kreativitas untuk memperingati Hari Kemerdekaan sekaligus mengimbau agar bentuk-bentuk ekspresi tersebut tidak melanggar batas dan mencederai simbol negara,” ujar Budi dalam keterangannya di Jakarta pada Jumat, 1 Agustus 2025.

Ia menegaskan bahwa ada ancaman pidana jika hal tersebut tetap dilakukan, terlebih jika ada agenda provokasi di dalamnya.

Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding
Baca Juga · Nasional
Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding

“Pemerintah akan mengambil tindakan hukum secara tegas dan terukur jika ada unsur kesengajaan dan provokasi demi memastikan ketertiban dan kewibawaan simbol-simbol negara,” imbuhnya.

Menurutnya, ada aturan tegas mengenai menjaga kehormatan bendera Negara.

Tercantum dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1) menyebutkan bahwa setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apa pun.

BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan
Baca Juga · Nasional
BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan

Budi mengklaim bahwa pengibaran bendera tersebut saat ini dianggap sebagai sebuah provokasi yang harus diberi tindakan.

“Kami mencermati dengan serius adanya provokasi dari sebagian kelompok untuk menurunkan marwah bendera perjuangan kita dan mengganti dengan bendera simbol-simbol fiksi tertentu,” sambungnya.

Menurutnya, bendera merah putih merupakan hasil perjuangan dan mengibarkannya di bulan Kemerdekaan adalah bentuk dari penghargaan untuk sejarah di masa lalu.***

Tags:
#budi gunawan
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…
Ramai soal Pengibaran Bendera One Piece, Menko Polkam Ungkap Ada Sanksi Tegas untuk Warga yang Masih Nekat | Suara Pantura | Suara Pantura