Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Ketua Komisi XI DPR Soal Tunjangan Rumah Rp50 Juta: Angkanya Ditentukan Menkeu, Kami Hanya Menerima

Andri S.•
Nasional

 

SuaraPantura.com - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menanggapi isu terkait besaran tunjangan rumah anggota DPR yang disebut mencapai Rp50 juta per bulan.

Menurutnya, angka tersebut muncul karena banyak legislator berasal dari daerah dan tidak memiliki tempat tinggal di Jakarta.

“Rp50 juta itu kan anggota DPR sudah tidak memiliki fasilitas perumahan,” ujar Misbakhun saat ditemui di Kompleks DPR, Jakarta, Jumat 22 Agustus 2025.

KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA
Baca Juga · Nasional
KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA

Ia menambahkan, sebagian besar anggota DPR tercatat sebagai warga daerah sesuai identitas kependudukan mereka.

Oleh karena itu, diperlukan dukungan berupa tempat tinggal agar bisa menjalankan tugas sebagai pejabat negara di ibu kota.

“Banyak anggota DPR itu kan datang dari daerah, aslinya mereka kalau bisa dicek KTP mereka ini orang daerah. Mereka harus memiliki tempat tinggal dalam rangka menjalankan tugas sebagai pejabat negara,” kata politisi Partai Golkar itu.

Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding
Baca Juga · Nasional
Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding

Misbakhun menegaskan bahwa angka Rp50 juta tersebut ditetapkan dalam kapasitas anggota DPR sebagai pejabat negara.

Keputusan besaran tunjangan rumah, lanjutnya, sepenuhnya berada di tangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Angka Rp50 juta itu dalam kapasitas mereka sebagai pejabat negara. Pejabat negara tentunya mempunyai satuan harga yang ditetapkan Menteri Keuangan,” ucapnya.

BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan
Baca Juga · Nasional
BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan

Ia menegaskan bahwa DPR tidak ikut campur dalam penentuan jumlah tunjangan.

“Satuan harga itu yang menentukan Menteri Keuangan, kita ini cuma menerima,” pungkas Misbakhun.***

Tags:
#mukhamad misbakhun#komisi xi#kemenkeu#tunjangan rumah dpr
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…