SuaraPantura.com - Kasus penganiayaan seorang anak pejabat pajak terhadap seorang santri terus berbuntut panjang.
Mario Dandy Satriyo kedapatan mengendarai mobil mewah Rubicon saat menganiaya seorang santri bernama David.
Semenjak ramainya berita tersebut, nitizen pun mulai menyoroti mobil yang dipakai Dandy saat itu.
Ditemukan fakta baru yakni selain mobil tersebut menggunakan plat palsu, juga diketahui tidak dicatatkan dalam LHKPN milik ayahnya.
Walhasil, Menteri Keuangan, Sri Mulyani pun segera bereaksi dengan mencopot ayah Dandy tersebut.
"Dalam rangka untuk Kementerian Keuangan mampu melangsungkan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," kata Sri Mulyani, dalam jumpa pers, pada Jumat 24 Februari 2023.
Sri Mulyani mengatakan dasar pencopotan tersebut yakni pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2001 mengenai disiplin PNS.
Sri Mulyani juga meminta seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail untuk memutuskan hukuman terhadap Rafael.
Wapres Ma'ruf Amin mendukung keputusan Sri Mulyani.
Ma'ruf mengingatkan agar jangan sampai masyarakat berpikir pajak mereka disalahgunakan untuk memperkaya para pejabat pajak.
***