SuaraPantura.com - Merespon tindak kekerasan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo yang merupakan salah satu mahasiswa di Universitas Prasetiya Mulya, Kampus melakukan upaya tegas.
Pihak kampus Universitas Prasetiya Mulya mengeluarkan Mario Dandy Satriyo dari kampus tersebut terhitung mulai 23 Februari 2023.
Hal ini sesuai dengan Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya merespon pembsritaan tentang salah satu mahasiswanya yang terlibat aksi kekerasan.
Dalam siaran persnya, Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya telah memantau sebaik-baiknya semua informasi tentang tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo terhadap Sdr. Cristalino David Ozora.
Pihak kampus juga mengecam tindak kekerasan yang dilakukan mahasiswanya tersebut.
" Mengecam keras tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar Kode Etik dan Peraturan yang tercantum dalam Buku Pedoman Mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya." Bunyi dalam siara pers yang ditandatangani oleh Prof. Dr. Djisman Simandjuntak selaku
Rektor Universitas Prasetiya Mulya.
Pihak kampus juga Menyampaikan keprihatian yang mendalam atas kondisi luka berat yang diderita oleh
korban.
"Seluruh civitas akademika Universitas Prasetiya Mulya turut prihatin atas keadaan yang dialami korban dan terus berdoa bagi kesembuhannya. " terangnya.
***