Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Mario Dandy Satriyo Dikeluarkan Dari Kampus, Agnes Gracia Haryanto juga Dikeluarkan Dari Sekolahnya?

Tim Suara Pantura 01•
Nasional

SuaraPantura.com - Buntut penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo terhadap seorang santri bernama David membuat dirinya dikeluarkan oleh pihak kampus.

Matio Dandy Satriyo berkuliah di Universitas Prasetiya Mulya. Sementara pacarnya, Agnes Gracia Haryanto juga mendapat sangsi tegas dari sekolahnya di SMA Tarakanita.

Pihak kampus Universitas Prasetiya Mulya mengeluarkan Mario Dandy Satriyo dari kampus tersebut terhitung mulai 23 Februari 2023.

Hal ini sesuai dengan Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya merespon pembsritaan tentang salah satu mahasiswanya yang terlibat aksi kekerasan.

Dalam siaran persnya, Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya telah memantau sebaik-baiknya semua informasi tentang tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo terhadap Sdr. Cristalino David Ozora.

Suami Meninggal, Klaim Asuransi KPR 4 Tahun Tak Tuntas: BTN Malah Tagih Denda Rp10 Juta kepada Ahli Waris!
Baca Juga · Nasional
Suami Meninggal, Klaim Asuransi KPR 4 Tahun Tak Tuntas: BTN Malah Tagih Denda Rp10 Juta kepada Ahli Waris!

Pihak kampus juga mengecam tindak kekerasan yang dilakukan mahasiswanya tersebut.

" Mengecam keras tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar Kode Etik dan Peraturan yang tercantum dalam Buku Pedoman Mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya." Bunyi dalam siara pers yang ditandatangani oleh Prof. Dr. Djisman Simandjuntak selaku
Rektor Universitas Prasetiya Mulya.

Pihak kampus juga Menyampaikan keprihatian yang mendalam atas kondisi luka berat yang diderita oleh
korban.

"Seluruh civitas akademika Universitas Prasetiya Mulya turut prihatin atas keadaan yang dialami korban dan terus berdoa bagi kesembuhannya. " terangnya.

RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Kekuasaan? Advokat Bongkar Pasal Rawan dan Celah Penyalahgunaan Wewenang
Baca Juga · Nasional
RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Kekuasaan? Advokat Bongkar Pasal Rawan dan Celah Penyalahgunaan Wewenang

Sementara Agnes Gracia Haryanto juga mendapatkan tindakan tegas dari sekolahnya.

Melalui pernyataan sikap yang ditandatangani kepala sekolah SMA Tarakanita, Agnes dipastikan akan mendapatkan tindakan tegas dari sekolah.

Berikut pernyataan lengkap Yayasan Tarakanita terkait pernyataan SMA Tarakanita 1 Jakarta:

1. Bahwa kami turut prihatin dan berempati atas tindakan kekerasan yang dialami oleh saudara David Latumahina, serta turut mendoakan untuk kesembuhannya.

KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA
Baca Juga · Nasional
KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA

2. Bahwa kekerasan bukanlah bagian dari nilai-nilai Tarakanita sehingga Tarakanita tidak mentolerir tindakan perundungan dalam bentuk apapun oleh peserta didik baik di lingkungan sekolah atau di luar sekolah.

3. Bahwa kami menghormati dan mendukung ptoses hukum yang sedang berjalan ahar keadilan ditegakkan.

4. Bahwa terhadap siswi yang bersangkutan telah diambil tindakan sesuai aturan sekolah dan dengan memperhatikan Undang-undang terkait, antara lain tentang Perlindungan Anak.

Dalam poin 4 pernyataan sikap tersebut disebutkan, terhadap siswi yang bersangkutan telah diambil tindakan sesuai aturan sekolah.

Namun belum diketahui secara pasti tindakan apa yang sekolah lakukan apakah mengwluarkan Agnes atau tidak.
***

Tags:
#mario dandy satriyo#agnes gracia haryanto
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…