Fakta Lengkap Penganiayaan Mario Dandy Satriyo Terhadap David, Kronologi Hingga Update Terkini
Tim Suara Pantura 01•
Nasional
SuaraPantura.com - Berikut ini fakta lengkap Penganiayaan Mario Dandy Satriyo Terhadap David yang viral.
Kronologi Kejadian
Penganiayaan Dady terhadap David terjadi pada Senin, 20 Februari 2023 sekitar pukul 20.33 WIB di Kompleks Grand Permata, Ulujami, Pesanggrahan.
Saat itu David sedang bermain di rumah temannya.
Dandy mendatangi David dengan menaiki Jeep Rubicon bernopol B-120-DEN.
Usai keduanya bertemu, terjadi cekcok diantara keduanya. Konflik mereka disebut-sebut adalah persoalan asmara.
Tersangka kemudian melakukan pemukulan dan menendang koban.
Akibatnya, David kemudian mengalami kritis selama berhari-hari.
Polisi kemudian menetapkan Mario Dandy Satrio (MDS) sebagai tersangka.
Dia dijerat Pasal 76c junto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.
Plat Mobil Palsu
Mobil mewah Rubicon hitam yang digunakan oleh anak pegawai pajak bernama Mario Dandy Satriyo saat menganiaya seorang santri bernama Davud menuai sorotan.
Mobil tersebut saat diamankan di Poksek Pesanggrahan diduga semoat hilang dan berganti plat.
Hal ini terlihat dari pantauan warganet. Melalui twitter @gunromli, foto mobil dengan plat palsu dan aslinya itu pun terpampang.
Tadinya mobil Mario Dandy Satriyo bernopol B 120 DEN, namun setelahnya berganti menjadi B 2571 PBP.
Selain itu, mobil tersebut juga diainyalir nunggak pajak.
"Mobil Rubicon yg dipake Mario Dandy pelaku penganiayaan selain pake plat palsu, juga nunggak pajak tahunannya. Ini gimana pejabat pajak kok ngemplang pajak. Kita2 disuruh taat pajak. Dianya ngemplang gimana nih @KemenkeuRI," tulis @gunromli.
Diketahui, pelaku merupakan anak dari Rafael Alun Trisambodo Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II.
Dari pantauan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negata (LHKPN), orang tua Dandy memiliki Aset 56 miliar, dan tidak punya utang.
Namun Rubicon dan Harley yg dipamer-pamerkan anaknya tidak masuk dalam laporan aset tersebut.
Sontak persoalan ini pun membuat nitizen bereaksi.
" Rakyat disuruh taat bayar pajak. Ternyata pejabat pajak sendiri gak bayar pajak. Bahkan hidupnya hedon.Jangan sampe pajak rakyat malah dikemplang oknum pajak sendiri.... Hadeeeuuhh....," Tulis @wastupra*** seperti dikutip Suara Pantura pada Jum'at, 24 Februari 2023.
"Sebenarnya ada ga si perkumpulan anak PNS? Supaya mereka dijadikan satu komunitas dan di bina, dan dijelaskan bahwa kehidupan mereka juga disorot banyak orang,paling tidak bisa jadi berkat buat orang lain..." Tulis @nelke***.
"Menkeu bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan negara ini, tapi jajaran dibawahnya hidup dengan cara hedonis dan arogan. Kapan bangsa ini mau maju dan rakyat nya bisa makmur jika pejabat nya begini." Komen @heuras**.
Agnes dan Mario Dandy Satriyo Kena Sangsi
Buntut penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Prasetiyo terhadap seorang santri bernama David membuat dirinya dikeluarkan oleh pihak kampus.
Matio Dandy Prasetiyo berkuliah di Universitas Prasetiya Mulya. Sementara pacarnya, Agnes Gracia Haryanto juga mendapat sangsi tegas dari sekolahnya di SMA Tarakanita.
Pihak kampus Universitas Prasetiya Mulya mengeluarkan Mario Dandy Satriyo dari kampus tersebut terhitung mulai 23 Februari 2023.
Hal ini sesuai dengan Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya merespon pembsritaan tentang salah satu mahasiswanya yang terlibat aksi kekerasan.
Dalam siaran persnya, Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya telah memantau sebaik-baiknya semua informasi tentang tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo terhadap Sdr. Cristalino David Ozora.
Pihak kampus juga mengecam tindak kekerasan yang dilakukan mahasiswanya tersebut.
" Mengecam keras tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar Kode Etik dan Peraturan yang tercantum dalam Buku Pedoman Mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya." Bunyi dalam siara pers yang ditandatangani oleh Prof. Dr. Djisman Simandjuntak selaku Rektor Universitas Prasetiya Mulya.
Pihak kampus juga Menyampaikan keprihatian yang mendalam atas kondisi luka berat yang diderita oleh korban.
"Seluruh civitas akademika Universitas Prasetiya Mulya turut prihatin atas keadaan yang dialami korban dan terus berdoa bagi kesembuhannya. " terangnya.
Sementara Agnes Gracia Haryanto juga mendapatkan tindakan tegas dari sekolahnya.
Melalui pernyataan sikap yang ditandatangani kepala sekolah SMA Tarakanita, Agnes dipastikan akan mendapatkan tindakan tegas dari sekolah.
1. Bahwa kami turut prihatin dan berempati atas tindakan kekerasan yang dialami oleh saudara David Latumahina, serta turut mendoakan untuk kesembuhannya.
2. Bahwa kekerasan bukanlah bagian dari nilai-nilai Tarakanita sehingga Tarakanita tidak mentolerir tindakan perundungan dalam bentuk apapun oleh peserta didik baik di lingkungan sekolah atau di luar sekolah.
3. Bahwa kami menghormati dan mendukung ptoses hukum yang sedang berjalan ahar keadilan ditegakkan.
4. Bahwa terhadap siswi yang bersangkutan telah diambil tindakan sesuai aturan sekolah dan dengan memperhatikan Undang-undang terkait, antara lain tentang Perlindungan Anak.
Dalam poin 4 pernyataan sikap tersebut disebutkan, terhadap siswi yang bersangkutan telah diambil tindakan sesuai aturan sekolah.
Namun belum diketahui secara pasti tindakan apa yang sekolah lakukan apakah mengeluarkan Agnes atau tidak.
Ditetapkan 2 Orang Tersangka
Mario Dandy Satriyo ditetapkan sebagai tersangka. Kemudian polisi juga menetapkan tersangka baru yang juga berperan dalam penganiayaan David.
Di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Mario Dandy Satriyo satu mobil dengan Shane Lukas dan Agnes Gracia Haryanto.
Shane Lukas (S) kemudian ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus penganiayaan tersebut.
S berperan sebagai kompor yang turut membuat Mario Dandy Satriyo naik pitam sehingga menganiaya David.
Sementara Agnes Gracia Haryanto yang juga berada di lokasi kejadian belum ditetapkan sebagai tersangka.
Agnes Gracia Haryanto merupakan seorang remaja berusia 15 tahun dan bersekolah di SMA Tarakanita.
Terkait orang tua Agnes Gracia Haryanto adalah seorang Pengusaha.
Hal ini terungkap dari postingan akun twitter @tanyakanrl mengungkap, bahwa orang tua Agnes Gracia Haryanto adalah seorang pengusaha.
“Ortunya Cuma pengusaha biasa, punya kaka cewe kuliah Hukum UGM. Keluarganya normal2 aja kok, dianya doang yang nyasar,” demikian tertulis dalam sebuat postingan akun Twitter @tanyakanrl.
Akun tersebut juga mengungkapkan jika Agnes tinggal di Jurangmangu, Tangerang Selatan.
Agnes menjadi sorotan usai peristiwa penganiayaan Dandy terhadap David terjadi pada Senin, 20 Februari 2023 sekitar pukul 20.33 WIB di Kompleks Grand Permata, Ulujami, Pesanggrahan.
Saat itu David sedang bermain di rumah temannya.
Dandy mendatangi David dengan menaiki Jeep Rubicon bernopol B-120-DEN.
Usai keduanya bertemu, terjadi cekcok diantara keduanya. Konflik mereka disebut-sebut adalah persoalan asmara.
Tersangka kemudian melakukan pemukulan dan menendang koban.
Akibatnya, David kemudian mengalami kritis selama berhari-hari.
Polisi kemudian menetapkan Mario Dandy Satrio (MDS) sebagai tersangka.
Dia dijerat Pasal 76c junto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun. ***