SuaraPantura.com - Seseorang yang mengaku melaporkan kasus pencurian pada polisi curhat di sosial media soal uang tebusan yang diminta pihak kepolisian.
Hal tersebut diketahui dari unggahan akun Twitter @txtdrberseragam pada Minggu 5 Maret 2023. Akun tersebut mengunggah isi pesan dari salah satu netizen.
Netizen yang tidak diketahui nama, lokasi serta ke pihak polisi mana ia melapor, mengatakan awalnya ia melaporkan kasus pencurian dengan modus sewa.
"Halo txtdrbersergam, aku mau minta solusi dr temen2 soal uang tebusan barang curian. Kasus ini pencurian moor & mobil oleh 1 pelaku dg modus sewa, korbannya ada 5 orang lebih," tulisnya.
Ia mengatakan sudah melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwjib.
"Sudah lapor& selama proses itu isilop minta rokok, makan, dll sampe ngeluarin yang hampir 5jt," lanjutnya.
"Setelah pelakunya tertangkap & kendaraan ketemu, isilop minta tebusan 1jt/motor," tambahnya.
Soal uang tebusan ini, dirinya meminta saran melalui akun @txtdrberseragam.
"Mohon kalo ada saran enaknya ambil langkah kyk gimana karena ini yg hilang belasan motor (ada yg masih kredit), tolong bantu direply. Terima kasih," tutupnya.
Warganetpun ramai memberikan berbagai tanggapan, dari yang serius, hingga komentar satir yang menohok.
Hingga Minggu 5 Maret pukul 23:54 WIB, unggahan tersebut telah dilihat 678.300 kali, 712 retweet dan disukai sebanyak 3.350.
Salah seorang netizen memberikan komentar yang cukup menohok, akun Kuroi *** menanggapi soal tebusan yang disampaikan si pengirim pesan.
"Tenang ini nanti kalau sudah viral, motor tidak perlu ditebus langsung diantar di rumah," tulisnya di kolom komentar.
Akun Bule**** mengatakan kalau belum sidang maka barang bukti belum bisa diambil.
"Kalau pelaku nya belum sidang,barbuk belum bisa di ambil. Kalau pelakunya sudah sidang dan sudah ada keputusan hukum tetap,barbuk boleh di ambil. Syarat nya harus bawa surat" lengkap. Kalau bayar 1jt/motor jangan dulu,coba lapor ke propam," katanya.
Dari penelusuran melalui kolom komentar, belum diketahui secara pasti lokasi pelaporan kasus pencurian ini.***