SuaraPantura.com - Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) adalah laporan kekayaan pejabat negara dalam bentuk dokumen yang bisa diakses ke publik melalui laman e-LHKPN KPK.
Kali ini kita bakal mengintip kekayaan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, melalui e-LHKPN KPK.
Kira-kira seperti apa gambaran harta kekayaan presiden kita ini yak?. Simak terus ulasan LHKPN di Suara Pantura.
Saat diakses melalui laman e-LHKPN KPK oleh Suara Pantura pada Kamis, 23 Maret 2023, presiden Joko widodo terakhir melaporkan LHKPN tercatat pada 24 Februari 2022 untuk periodik laporan tahun 2021.
Sementara untuk laporan periodik tahun 2022, LHKPN Presiden Jokowi belum terlihat. Batas waktu laporan untuk periodik 2022 ini yakni 31 Maret 2023.
Nah langsung aja, berikut gambaran harta kekayaan presiden Joko Widodo dalam LHKPN periodik 2021.
Miliki 20 Tanah dan Bangunan
Dalam LHKPN yang dilaporkan di periodik 2021, Presiden Joko Widodo tercatat memiliki 20 tanah dan bangunan senilai Rp. 59.445.696.000.
Dari isian kolom kepemilikan 20 tanah dan bangunan tersebut terdiri dari 4 bidang Tanah, 1 buah bangunan, dan 15 tanah dan bangunan.
Tanah dan bangunan milik Presiden Jokowi itu terletak di berbagai wilayah yakni Sukoharjo, Surakarta, Karanganyar, Sragen, Boyolali, dan Jakarta Selatan.
Miliki 8 Alat Transportasi dan Mesin
Disebutkan dalam LHKPN Presiden Joko Widodo, dalam isian kepemilikan alat transportasi dan mesin, Ia tercatat memiliki 8 buah alat transportasi dan mesin senilai Rp. 467.000.000.
Jokowi memiliki 1 buah mobil jenis pick up, 2 buah mobil jenis truk, 2 buah mobil jenis sedan, 2 buah mobil jenis minibus, dan 1 buah sepeda motor.
Kepemilikan Harta Bergerak Lainnya
Presiden Joko Widodo melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya sebesar Rp. 356.950.000.
Kas dan Setara Kas
Presiden Joko Widodo mencatatkan kepemilikan kas dan setara kasnya sebesar Rp. 11.511.130.292.
Kepemilikan Hutang
Presiden Joko Widodo juga ternyata memiliki hutang.
Dalam laporan LHKPN tersebut tercatat kepemilikan hutang Presiden Joko Widodo sebesar Rp. 309.330.103.
Total Harta Kekayaan
Sementara untuk total harta kekayaan dari Presiden Joko Widodo adalah senilai Rp. 71.471.446.189.
***