Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Kisah AG, Ngaku 5 Kali Bersetubuh dengan Mario Dandy

Tim Suara Pantura 01•
Nasional

SuaraPantura.com - Fakta mengejutkan dari kasus penganiayaan anak berinisial D oleh Mario Dandy yang juga melibatkan AG, anak perempuan yang berkonflik dengan hukum.

Pasalnya, terungkap fakta bahwa AG sudah 5 kali bersetubuh dengan Mario Dandy yang merupakan kekasih AG yang menganiaya D.

Hal ini terungkap saat Hakim Sri Wahyuni Batubara yang merupakan hakim kasus penganiayaan brutal tersebut.

Awalnya, AG mengklaim dirinya diperkosa oleh D. Pengakuan AG inilah yang kemudian memicu kemarahan Mario Dandy untuk menganiaya D. Karena saat itu status AG sudah menjadi kekasih Mario Dandy.

Suami Meninggal, Klaim Asuransi KPR 4 Tahun Tak Tuntas: BTN Malah Tagih Denda Rp10 Juta kepada Ahli Waris!
Baca Juga · Nasional
Suami Meninggal, Klaim Asuransi KPR 4 Tahun Tak Tuntas: BTN Malah Tagih Denda Rp10 Juta kepada Ahli Waris!

Namun dalam pembacaan vonis oleh hakim pada Senin, 10 April 2023, hakim membuka klaim kebohongan AG yang mengaku diperkosa D.

"Pemicu emosi saksi Mario Dandy kepada anak korban Cristalino David Ozora adalah karena pengakuan dari anak (AG) kepada saksi Mario Dandy bahwa anak disetubuhi oleh anak korban pada tanggal 17 Januari 2023," terang hakim.

Namun kenyataannya, ternyata narasi tersebut hanya karangan AG.

RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Kekuasaan? Advokat Bongkar Pasal Rawan dan Celah Penyalahgunaan Wewenang
Baca Juga · Nasional
RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Kekuasaan? Advokat Bongkar Pasal Rawan dan Celah Penyalahgunaan Wewenang

"Pengakuan anak tersebut mengenai dipaksa itu tidak benar, " ungkap Hakim.

Hal itu lantaran ketika seorang anak dipaksa berhubungan, maka akan mengalami trauma. Sedangkan AG tidak mengalami trauma.

Bahkan AG dalam persidangan mengaku setelahnya melakukan persetubuhan dengan saksi Mario Dandy Satriyo sebanyak 5 kali.

KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA
Baca Juga · Nasional
KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA

Sementara vonis putusan hukuman kepada AG yakni divonis hukuman tiga tahun dan enam bulan penjara oleh Majelis Hakim PN Jakarta Selatan dalam kasus penganiayaan terhadap D.

Hal yang memberatkan vonis AG adalah penganiayaan ini membuatt David mengalami kerusakan otak berat. Hingga saat ini David masih menjalani perawatan.

Sedangkan keadaan meringankan bahwa anak masih berusia 15 tahun masih bisa diharapkan untuk memperbaiki diri.

AG juga diketahui memiliki orang tua yang menderita stroke dan kanker paru stadium empat
***

Tags:
#ag#mario dandy
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…
Kisah AG, Ngaku 5 Kali Bersetubuh dengan Mario Dandy | Suara Pantura | Suara Pantura