SuaraPantura.com - Seorang kakek berusia 62 tahun ditangkap pihak kepolisian dari Polresta Yogyakarta.
Pasalnya, kakek berinisial AS tersebut dilaporkan melakukan perbuatan tak senonoh dengan memamerkan alat kelaminnya kepada dua wanita berinisial NW(39) dan AW(29).
Peristiwa bermula saat kedua korban tersebut emnggunakan toilet umum di Alun-alun Selatan Yogyakarta pada 20 Maret 2023 lalu.
Saat itu yang menjaga toilet umum tersebut adalah AS.
Saat kedua korban akan membayar retribusi toilet, mereka melihat AS duduk tegak di kursi, kedua tangannya di atas meja, dan memperlihatkan alat kelaminnya,
Tidak lama kemudian kedua korban saling komunikasi dan bersepakat melaporkan ulah AS kepada pihak berwajib.
Usai menerima laporan, laporan Polsek Keraton, jajaran Polresta Yogyakarta mendatangi tempat kejadian perkara dan mengamankan tersangka lalu dibawa ke Polresta Yogyakarta.
Diduga, pelaku sengaja memamerkan kemaluannya itu untuk memuaskan hasratnya.
***