SuaraPantura.com - Nasib tragis menimpa AM(18) seorang ibu muda asal Aceh yang diperkosa oleh kakak angkatnya.
Pasalnya, ibu muda tersebut diperkosa oleh kakak angkatnya di depan anaknya sendiri.
Kejadian bermula saat AM(18) dan suaminya yang bernama Dika mengunjungi kakak angkat Dika bernama Zulfadli di daerah Pademangan, Jakarta Utara (Jakut).
Zulfadli merupakan kakak angkat Dika dan sudah mengenalnya sejak 8 tahun silam.
Korban dan suaminya ke Jakarta untuk mengadu nasib disana. Mereka membawa serta anaknya yang masih bersia 8 bulan.
Pelaku awalnya menyuruh suami korban pergi membeli pengharum ruangan. Saat itulah, AM diperkosa pelaku di depan anaknya sendiri.
Pemerkosaan itu berlangsung sebanyak dua kali, yakni 20 Februari 2023 dan 3 Maret 2023.
Pertama kali saat pelaku bersilaturahmi ke tempat kos korban. Pelaku menyuruh suami korban berbelanja sesuatu.
Saat itulah pelaku memperkosa korban dengan memanfaatkan situasi yang ada
Kemudian yang kedua, saat kondisi kos korban yang mati listrik.
Lantaran anaknya kegerahan, akhirnya dia meminta tolong pelaku.
Pelaku lanjut menyuruh suami kirban mencari tempat kos sementara untuk tempat beristirahat.
Sayangnya, hal tersebut hanya akal-akalan pelaku agar bisa berbuat hal bejat kepada korban.
Karena kesal dengan ulah pelaku, korban kemudaian mengadukan peristiwa ini kepada polisi.
Polisi kemudian menetapkan pria inisial Zulfadli (32) sebagai tersangka terkait pemerkosaan tersebut.
Zulfadli ditangkap pada Jumat 12 Mei 2023 di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Polisi menyebutkan pihaknya sudah melakukan pengejaran kepada pelaku sekitar 1 minggu.
Zulfadlin kemudian dikenakan pasal 6 huruf b UU No 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dan/ Pasal 285 KUHP tentang Perkosaan dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.
***