SuaraPantura.com - Kasus korupsi proyek BTS dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022 kini menemukan titik terang yang mengejutkan.
Pasalnya dari nilai total proyek yang dianggarkan sebesar 10 Triliun ternyata justru menimbulkan kerugian negara diduga mencapai 8,32 triliun atau senilai 80 persen lebih.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana (Jampidsus) Kejagung Kuntadi di Kejagung, Jakarta, Rabu, 17 Mei 2023.
Menurut Kuntadi, dari jumlah total 10 triliun, kerugian negara mencapai 8 triliun lebih.
" Ada dana yang digulirkan proyek senilai Rp 10 triliun sekian, kerugian negaranya Rp 8 triliun sekian,”terangnya.
Menkopolhukam pun menyampaikan akibat dari kasus korupsi tersebut, banyak tower yang mangkrak.
Mahfud MD Ialu merinci ada sekitar 985 Tower BTS 4G yang mangkrak alias tak berfungsi.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Mekominfo) Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung RI hari ini Rabu, 17 Mei 2023.
Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka usai pemeriksaan yang ketiga terkait kasus korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.
Kerugian negara dalam kasus korupsi ini mencapai 8 Triliun.
Sebelum Johnny G Plate ditetapkan tersangka, sebelumnya Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka lainnya.
Kelima tersangka tersebut yakni Direktur Utama (Dirut) Bakti Kominfo Anang Achmad Latif (AAL); Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali (MA) ; Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan (IH), Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia; Galubang Menak (GMS); dan Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto (YS).
Mereka dinyatakan bersama-sama melakukan tindakan penyelewengan yang merugikan negara.
Sementara Presiden Jokowi akhirnya menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, hukum dan keamanan (menkopolhukam) Mahfud MD sebagai Plt. menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo).
Mahfud MD menggantikan Johnny G Plate yang sebelumnya berstatus sebagai tersangka kasus korupsi BTS.
Pengumuman ini disampaikan Presiden Joko Widodo saat konferensi pers di Lanud Halim Perdanakusuma pada Jumat, 19 Mei 2023.
***