SuaraPantura.com - Kali ini viral seorang pelaku penipuan tiket konser Coldplay yang ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Semarang yang ternyata merupakan mahasiswa asal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Pelaku yang masih berusia 23 tahun ini berinisial BT. Ia menjalankan aksinya di Semarang.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Syahduddi. Menurutnya BT merupakan mahasiswa aktif di salah satu perguruan tinggi di Semarang.
"Pelaku bernama BT, merupakan mahasiswa di perguruan tinggi di Semarang,” ungkapnya.
Modus Penipuan
Awalnya pelaku membuat akun media sosial twitter atasnama @coldplayJKT untuk melancarkan aksinya.
Dirinya kemudian berpura-pura menjadi seseorang yang bernama Aurelia dengan memasang foto perempuan memakai jilbab yang selfie dengan membawa KTP.
Kemudian melalui media sosial Twitter dengan akun @coldplayJKT tersebut Ia lantas memberikan informasi bahwa yang dirinya akan menjual tiket Coldplay.
Beberapa orang pun merespon, salah satunya korban berinisial DA yang kemudian berlanjut komunikasi melalui whatsap.
Dari beberapa komunikasi, DA bersedia membayar Rp 5,5 juta untuk memperoleh tiket tersebut. Selain itu, DA juga diminta membayar Rp 250.000 untuk diisi nomor tempat duduk.
Setelah menerima uang, BT kemudian memblokir akun dan nomor korban. Mengetahui dirinya ditipu, korban kemudian melaporkan BT ke polisi dengan nomor laporan terintegrasi Nomor: LP/ B/87/V/2023/ SPKT/ POLRES METRO JAKARTA BARAT/POLDA METRO JAYA pada 25 Mei 2023.
Korban pun kemudian berhasil diringkua pihak kepolisian.
Dari keterangan pelaku, uang hasil kejahatan tersebut digunakan pelaku untuk makan-makan bersama teman-temannya.
Pelaku juga membeli sepasang sepatu cukup mewah dari hasil menipu.
Kini akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
***