Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Cerita Lengkap Balita Positif Narkoba di Samarinda, Tidak Bisa Tidur Sampe 3 Hari

Desky Danuaji•
Nasional

SuaraPantura.com - Kali ini kita bagikan cerita lengkap balita di Samarinda yang positif narkoba.

Ini merupakan peristiwa langka, karena sang balita ini teridentifikasi usai mengkonaumsi narkoba jenis sabu.

Peristiwa ini menimpa seorang balita berinisial n dari Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.

Ia positif narkoba usai Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim Rina Zainun memeriksa urinnya.

Kronologi Kejadian

Awalnya seorang ibu dan balitanya pergi ke rumah tetangga untuk melakukan aktivitas mencabut uban tetangganya seperti halnya rutinitas kehidupan di kampung.

Tidak berselang lama korban yang merupakan balita tersebut mengeluh ingin minum karena kehausan.

KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA
Baca Juga · Nasional
KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA

Si tetangga pun kemudian mengambilkan air minum dalam botol air mineral yang hanya tinggal setengah untuk diminumkan kepada balita tersebut.

Orang tua belum menyadari reaksi yang diakibatkan akibat minum air dari tetangga tersebut si Ibu korban pun kembali ke rumahnya.

Malamnya orang tua balita merasa aneh karena si anak tidak tidur dari malam hingga subuh.

Si Anak bahkan disebut berbicara sendiri dan terus beraktifitas layaknya siang hari. Padahal itu sudah larut malam.

Paginya pada hari Rabu, 7 Juni si orang tua balita kemudian mempertanyakan kepada tetangga perihal air apa yang diberikan atau diminumkan kepada balitanya.

Namun sang tetangga menyampaikan bahwa itu adalah air biasa dari warung.

Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding
Baca Juga · Nasional
Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding

Sang Ibu berinisial N kemudian melakukan curhat di media sosial perihal apa yang dialami oleh anaknya yang kemudian dilihat oleh TRC PPA Kaltim.

Rabu, 7 Juni, TRC PPA Kaltim menemui orang tua balita dan menanyakan perihal yang dialami anaknya.

Orang tua masih beranggapan bawa anaknya Tengah kesurupan.

Malamnya, si anak akhirnya dibawa Rumah Sakit Atma Husada Mahakam, Samarinda, Kaltim untuk dilakukan pemeriksaan.

Setelah itu urine dari balita pun diperiksa. Betapa terkejutnya tim TRC PPA  Kaltim beserta keluarga setelah mendapati bahwa urine si balita mengandung metamfetamina yang ada pada unsur narkoba jenis Sabu.

Tetangga Jadi Tersangka

BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan
Baca Juga · Nasional
BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan

Polisi kemudian bergerak cepat menangkap tetangga korban berinisial ST(51) dan menetapkannya sebagai tersangka yang memberikan minuman mengandung narkoba kepada bayi laki-laki berinisial N(3).

Hal dibwnarkan oleh Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli.

"Iya (pelaku) tetangganya," ungkapnya.

Kapolres menjelaskan ada tiga orang yang dimintai sebagai saksi dan satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi masih mendalami motif tersangka memberikan Air mengandung narkoba itu terhadap korban.

Tersangka kini sudah ditahan di Mapolresta Samarinda dan dijerat Pasal 89 juncto pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.***

Tags:
#kalimantan timur#samarinda#balita positif narkoba
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…