Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Oknum Polisi di Cirebon Tipu Tukang Bubur Rp 310 Juta, Janjikan Anaknya Bisa Masuk Polisi

Tim Suara Pantura 01•
Nasional

SuaraPantura.com - Aksi tidak terpuji dilakukan oleh eks Kapolsek di Cirebon yang menguras harta seorang tukang bubur bernama Wahidin sebesar Rp 310 juta.

Wahidin rela menyerahkan uang sebesar Rp 310 Juta tersebut lantaran dijanjikan anaknya bisa masuk menjadi polisi.

Wahidin pun harus menggadaikan rumah yang ditinggalinya demi memperoleh uang sebesar itu.

KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA
Baca Juga · Nasional
KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA

Oknum polisi berinisial SW merupakan Kapolsek Mundu, Polres Cirebon Kota pada tahun 2021.

Wahidin mengaku percaya dengan SW karena rumah mereka berdekatan satu kampung.

Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding
Baca Juga · Nasional
Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding

Oknum SW meminta Wahidin menyetorkan sejumlah uang kepada seorang perempuan berinisial NY, yang merupakan oknum PNS bagian SDM Mabes Polri.

Saat ini, kedua pelaku yakni Oknum SW dan NY sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Cirebon Kota.

BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan
Baca Juga · Nasional
BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan

Polisi masih mendalami kasus ini dan kemungkinan ada tersangka baru.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu menyampaikan kasus penipuan rekrutmen anggota Polri memang sempat mengalami kendala, karena korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Mundu, di mana saat itu tersangka AKP SW merupakan kapolseknya.

Setelah kasus itu tidak berjalan lanjut Ariek, kemudian pada bulan September 2022 kasus tersebut ditarik ke Satreskrim Polres Cirebon Kota, hingga pada Minggu 18 Juni 2023 dua orang ditetapkan sebagai tersangka.

"Satu tahun kasus tersebut tidak berproses, kemudian pada bulan September tahun 2022 kami tarik. Tiga kali kami panggil tersangka dan mangkir, dan yang keempat kalinya kami langsung cari dan tersangka langsung dibawa oleh petugas," ungkap Kapolres.***

Tags:
#mundu#kapolsek#cirebon#polisi tipu tukang bubur
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…
Oknum Polisi di Cirebon Tipu Tukang Bubur Rp 310 Juta, Janjikan Anaknya Bisa Masuk Polisi | Suara Pantura | Suara Pantura