SuaraPantura.com - Seorang pria menjadi pusat perhatian lantaran melakukan kejahatan dengan cara menggunakan sandal berpaku.
Pria yang melakukan aksinya di Surabaya ini sempat terekam video warganet dan viral.
Polisi langsung mengamankan pria tersebut pada Selasa, 27 Juni kemarin. Pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian dan pembunuhan.
Hal itu disampaikan oleh Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi. Pihaknya mengatakan berhasil mengamankan pelaku yang berinisial FN (41), warga Krembangan, Surabaya.
"Kasus penggembosan ban yang viral di media sosial sudah berhasil diamankan pelakunya," ungkapnya.
Modus Pelaku
Diketahui, modus pelaku dalam melancarkan aksinya yakni dengan sengaja memasangi sendalnya dengan paku.
Kemudian sandal berpaku yang dikenakanya tersebut diletakan di dekat ban kendaraan lain sehingga ban kendaraan pun menjadi bocor.
Setelah ban bocor, tersangka kemudian melakukan aksinya untuk mencuri tas, dompet, hingga sejumlah barang berharga dalam mobil.
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya AKBP Mirzal Maulana menyampaikan bahwa pelaku pertama kali menggunakan modus itu untuk melakukan kejahatan di Jalan Wali Kota Mustajab, sekitar bulan Mei 2023 pukul 07.00 WIB, dan berhasil mengambil stik golf di dalam mobil korban.
Setelah itu, pelaku kembali melakukan pencurian dengan modus yang sama di tanggal yang sama, pukul 10.30 WIB, di kawasan Darmo Satelit.
Setelah itu pelaku menggunakan cara yang sama untuk mencari uang dengan melakukan pencurian di tiga tempat berbeda.
Ketiga lokasi itu antara lain di Jalan Pucang, kemudian di kawasan Taman Mundu Jalan Tambaksari dan di Jalan Kapuas.
Kini Pelaku FN diganjar pasal 363 terkait pencurian dengan pemberatan.***