Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Viral Sandal Berpaku di Surabaya, Bocorkan Ban Kendaraan Lalu Mencuri, Begini Modusnya

Tim Suara Pantura 01•
Nasional

SuaraPantura.com - Seorang pria menjadi pusat perhatian lantaran melakukan kejahatan dengan cara menggunakan sandal berpaku.

Pria yang melakukan aksinya di Surabaya ini sempat terekam video warganet dan viral.

Polisi langsung mengamankan pria tersebut pada Selasa, 27 Juni kemarin. Pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian dan pembunuhan.

Hal itu disampaikan oleh Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi. Pihaknya mengatakan berhasil mengamankan pelaku yang berinisial FN (41), warga Krembangan, Surabaya.

Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding
Baca Juga · Nasional
Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding

"Kasus penggembosan ban yang viral di media sosial sudah berhasil diamankan pelakunya," ungkapnya.

Modus Pelaku

Diketahui, modus pelaku dalam melancarkan aksinya yakni dengan sengaja memasangi sendalnya dengan paku.

BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan
Baca Juga · Nasional
BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan

Kemudian sandal berpaku yang dikenakanya tersebut diletakan di dekat ban kendaraan lain sehingga ban kendaraan pun menjadi bocor.

Setelah ban bocor, tersangka kemudian melakukan aksinya untuk mencuri tas, dompet, hingga sejumlah barang berharga dalam mobil.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya AKBP Mirzal Maulana menyampaikan bahwa pelaku pertama kali menggunakan modus itu untuk melakukan kejahatan di Jalan Wali Kota Mustajab, sekitar bulan Mei 2023 pukul 07.00 WIB, dan berhasil mengambil stik golf di dalam mobil korban.

5,7 Juta Akun Pelanggan Fore Kopi Bocor, Data Pribadi dan Riwayat Belanja Ikut Terdampak
Baca Juga · Nasional
5,7 Juta Akun Pelanggan Fore Kopi Bocor, Data Pribadi dan Riwayat Belanja Ikut Terdampak

Setelah itu, pelaku kembali melakukan pencurian dengan modus yang sama di tanggal yang sama, pukul 10.30 WIB,  di kawasan Darmo Satelit.

Setelah itu pelaku menggunakan cara yang sama untuk mencari uang dengan melakukan pencurian di tiga tempat berbeda.

Ketiga lokasi itu antara lain di Jalan Pucang, kemudian di kawasan Taman Mundu Jalan Tambaksari dan di Jalan Kapuas.

Kini Pelaku FN diganjar pasal 363 terkait pencurian dengan pemberatan.***

Tags:
#surabaya#modus kejahatan#sandal berpaku
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…