Siapa Tersangka Korupsi dari Pemalang yang Istrinya Video Call Mesum Dengan Oknum Petugas Rutan KPK?
Tim Suara Pantura 01•
Nasional
SuaraPantura.com - Salah satu Istri tersangka Korupsi kasus jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang terlibat dalam hubungan terlarang dengan melakukan Video Call Sex (VCS) dengan oknum pejabat rutan KPK.
Wanita tersebut bahkan sengaja menunjukan bagian intimnya pada saat VCS dengan oknum petugas rutan KPK berinisial M(35).
Selain itu, hubungan terlarang tersebut pun berlanjut dengan pertemuan mereka di sebuah tempat fi daerah Tegal.
Siapa Tersangka yang Istrinya VCS dengan M?
Seperti diketahui, Kasus korupsi di Kabupaten Pemalang usai dibongkat KPK dan menyeret beberapa nama. Hingga ada dua kali penetapan tersangka terhadap pelaku korupsi jual beli jabatan di pemalang.
Tahap pertama, yakni pada tanggal 12 Agustus tahun lalu, dalam operasi tangkap tangan KPK menjerat dan menetapkan tersangka kepada Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo bersama Adi Jumal Widodo (AJW) selaku orang kepercayaan bupati, Slamet Masduki (SM) selaku Pj Sekda, Sugiyanto (SG) selaku Kepala BPBD, Yanuarius Nitbani selaku Kadis Kominfo, dan Mohammad Saleh yang merupakan Kadis PU.
Sementara dalam tahap 2 yakni pada hari Senin, 13 Maret 2023 KPK menetapkan 7 tersangka baru yaitu :
1. Abdul Rachman (Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan)
2. Mubarak Ahmad (Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah)
3. Suhirman (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa)
4. Moh. Ramdon (Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman)
6. Bambang Haryono (Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik)
7. Raharjo (Kepala Dinas Lingkungan Hidup)
8. Sodik Ismanto (Sekretaris DPRD Pemalang)
Salah satu istri tersangka korupsi jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang disebut terlibat Video Call Seks (VCS) mesum dengan petugas registrasi Rutan KPK berinisial M(35) yang kemudian menjadi jalan terbukanya tabir korupsi di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Istri tersangka Korupsi jual beli jabatan dari Pemalang ini, sebut saja Mawar, Ia tertangkap basah melakukan aktivitas VCS mesum oleh adik iparnya yang curiga dengan kelakuan kakaknya tersebut.
Mulanya Mawar dan M bertemu di Rutan KPK dan saling bertukar nomor pada Agustus 2022, yakni saat suami Mawar ditahan.
Keduanya kemudian saling berkomunikasi intens, dari seputar persoalan rutan hingga menjurus ke asmara.
Bahkan keduanya seringkali melakukan komunikasi hingga dini hari.
Tak hanya komunikasi telfon biasa, namun Mawar dan M juga kerap kali melakukan Video call.
Keduanya terlibat Video Call Seks mesum hingga saling menunjukan bagian sensitifnya.
Tidak hanya itu, Mawar dan M juga pernah melakukan pertemuan di daerah Tegal.
Awal Mula Terungkap
Awalnya pada September 2023 adik ipar Mawar merasa Curiga dengan aktivitas Mawar yang seringkali melakukan telepon sembunyi-sembunyi dan berbisik-bisik.
Mawar selalu terlihat melakukan telepon mesra dengan seseorang, puncaknya pada 5 Januari lalu adik ipar Mawar menemukan fakta mencengangkan hingga akhirnya terbongkar hubungan asusila Mawar dengan petugas rutan KPK berinisial M.
Saat itu Mawar masuk rutan untuk menemui suaminya, sementara HP nya dititipkan kepada adik iparnya. Kesempatan itu digunakan adik ipar Mawar untuk membuka HP Mawar.
Di dalam HP mawar terdapat puluhan panggilan yang mencurigakan karena memiliki nama kontak dengan nama "Pusat HP". Tidak hanya panggilan telepon tetapi juga ada beberapa riwayat video call.
Sang adik kemudian menginterogasi Mawar, hingga Mawar mengakui bahwa kontak atasnama "pusat HP" tak lain adalah M yang merupakan petugas rutan KPK.
Setelah didesak lebih dalam, Mawar mengakui bahwa dirinya pernah melakukan video call seks dengan M dan saling menunjukan bagian sensitif bahkan alat vitalnya dengan M.
Tidak berhenti disitu, Mawar mengakui pernah mengadakan pertemuan dengan M di Tegal.
Terbongkarnya aksi VCS atau video call mesum inilah yang kemudian membuka tabir korupsi baru yakni praktik korupsi di rutan lembaga pemberantasan korupsi.
Sebab selain melakukan tindakan asusila tersebut, petugas registrasi Rutan KPK berinisial M tersebut juga meminta uang kepada istri tersangka KPK dengan dalih kelancaran tahanan di rutan.
Adik Mawar melaporkan petugas rutan KPK berinisial M pada 10 Januari 2023 mrlalui pengaduan masyarakat via surat elektronik.
Dilaporkan pula adanya aliran dana ke petugas rutan KPK tersebut sebesar Rp. 72,5 juta melalui 10 kali transfer bank sepanjang 2022 yakni :
- Agustus Rp 22,5 juta transfer melalui BCA
- September Rp 15 juta transfer melalui BCA
- Oktober Rp 15 juta transfer melalui BCA
- November Rp 10 juta transfer melalui BCA
- Desember Rp 10 juta transfer melalui BCA
Dewan Pengawas (Dewas) KPK kemudian melakukan sidang etik dan memberikan sangsi kepada M seperti tertuang dalam putusan yang dikeluarkan Dewas KPK dengan nomor: 01/DEWAS/ETIK/04/2023.
Dewas kemudian memutuskan bahwa staf KPK berinisial M itu bersalah melanggar Pasal 4 Ayat (1) huruf n Peraturan Dewas Nomor 3 Tahun 2021.
Dewas menghukum pegawai KPK itu dengan sanksi sedang, ditambah permintaan maaf secara terbuka.***