SuaraPantura.com - Berikut ini Harta kekayaan Cinta Mega, Anggota DPRD DKI Jakarta cinta yang dipecat usai ketahuan bermain judi online saat rapat paripurna.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) memutuskan mencopot Cinta Mega sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW).
Pemberhentian Cinta Mega ini merupakan sanksi atas tindakan Cinta yang kedapatan bermain gim diduga judi online, saat rapat paripurna pada Kamis 20 Juli lalu.
Dilansir dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Cinta Mega memiliki kekayaan senilai Rp 7.340.117.124.
Cinta Mega tanah dan bangunan senilai Rp 7.150.000.000, sebuah mobil jenis Toyota Fortuner tahun 2021 dan harta bergerak lainnya senilai Rp 140.000.000.
Sementara untuk kepemilikan kas dan setara kas, Cinta Mega hanya mencatatkan kepemilikan harta senilai Rp 117.124.
Cinta Mega tercatat memiliki hutang Rp Rp 300.000.000. sehingga total harta kekayaan Cinta Mega senilai Rp 7.340.117.124.***