SuaraPantura.com - Pernikahan berbeda umur kembali viral di media sosial. Kali ini peristiwa pernikahan berbeda umur yang terpaut jauh ini terjadi di menikah di Desa Bekut, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Seorang remaja bernama Kevin yang masih berusia 16 tahun menikahi seorang wanita berusia 41 tahun bernama Mariana pada Minggu, 30 Juli lalu.
Sontak pernikahan itu pun menjadi perhatian publik dan viral di media sosial.
Awal Mula Perkenalan
Diketahui sosok Mariana merupakan sahabat sari Ibu Kevin, Lisa. Mariana membuka toko kelontong di desanya.
Mariana dan Lisa merupakan teman karib sekaligus teman curhat.
Sementara Kevin dan ibunya seringkali belanja di tempat itu.
Pertemuan saat berbelanja itulah kemudian diakui oleh keduanya kemudian tumbuh benih-benih cinta.
Mariana mengakui bahwa Kevinlah yang kemudian melamar dirinya terlebih dahulu.
Menurut Mariana, pernikahannya dengan Kevin adalah murni karena keduanya saling mencintai.
"Dia lah yang melamar, namanya juga lelaki normal. Dia kan normal, mau kawin. Walaupun saya ada duit sebagai lelaki dia kan harus melamar saya," ungkap Mariana.
Kevin Baru 2 Minggu Disunat
Diketahui saat pernikahan, ternyata Kevin baru 2 pekan disunat.
Kevin juga disebut menjadi mualaf untuk bisa menikah dengan Mariana.
Awalnya Mariana curhat dengan Ibu Kevin, yang mengatakan bahwa dirinya usai dipustuskan pacarnya.
"Awalnya saya diputuskan pacar, padahal hampir menikah. Lalu ibunya Kevin menjodohkan dengan anaknya, Kevin. Waktu itu si Kevin ditanya, dia jawabnya mau dengan saya," ucap Mariana.
Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat, Eka Nurhayati Ishak mengungkapkan, pernikahan antara anak laki-laki berusia 16 tahun dengan perempuan yang sudah berumur 41 tahun di Sambas ini, bisa dikenakan sanksi Pidana.
Eka juga menghimbau untuk segera meminta surat disepensasi kawin, yaitu mendaftarkan, meminta izin kepada Pengadilan Agama setempat.***