SuaraPantura.com - Aksi bejat dilakukan oleh seorang oknum guru SMA di Rokan Hulu, Riau.
Pasalnya, Oknum Guru berinisial AG(45) tersebut menyetubuhi paksa 2 siswi SMA nya di ruang BK.
Bahkan dirinya merekam aksi bejatnya itu sebagai alat pengancaman.
Polisi segera menangkap tersangka usai orang tua korban melaporkannya ke pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu, AKP Raja Kosmos Parmulais menyampaikan awalnya pelapor hanya satu orang.
Namun setelah dilakukan pengembangan ternyata ada korban lain.
Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku tidak hanya melakukan persetubuhan terhadap korban siswi yang berusia 19 tahun, tapi juga terhadap siswi yang berusia 17 tahun.
"Korbannya ada dua orang, satu di bawah umur, dan satunya sudah dewasa," ungkapnya.
Selain itu ditemukan fakta bahwa pelaku merekam aksi bejatnya.
Sehingga pelaku melakukan aksinya itu berkali-kali dan menggunakan video rekaman itu sebagai bentuk ancaman.
Akibat petbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis tentang Perlindungan Anak dan Kekerasan Seksual.***