SuaraPantura.com - Tidak sampai 24 jam setelah kejadian pemerkosaan WNA atau Bule cantik dari Brazil di Bali, Polisi berhasil membekuk tersangka.
Diketahui tersangka berninisal WD yang merupakan laki-kali asal Jember ini berhasil ditangkap tim khusus dari Polresta Denpasar bersama satuan Reskrim Polres Pasuruan di Pasuruan Jawa Timur.
Pelaku sendiri diketahui melakukan pemerkosaan karena tak kuat melihat korban menggunakan pakaian seksi usai berpesta.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Denpasar, Bambang Yugo.
"Motif dari pelaku yaitu ingin melakukan aksinya dikarenakan korban memakai pakaian yang minim atau terlihat seksi dan secara tiba-tiba juga pelaku ingin melakukan tindak pidana itu," ungkapnya.
Kini akibat perbuatannya, tersangka diancam Pasal 285 KUHP dan atau Pasal 6 huruf A Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 dengan ancaman hukuman empat tahun penjara dan denda Rp50 juta.
Polisi juga telah melakukan visum terhadap korban dan ditemukan beberapa luka akibat benda tumpul.
Seperti diberitakan sebelumnya, Seorang bule cantik berinisial LGW(27) yang berasal dari Brazil mengaku menjadi korban pemerkosaan oleh salah satu driver ojek online pada Minggu, 6 Agustus dini hari.
LGW yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) pemilik nomor paspor FP899775 ini kemudian menceritakan kronologi peristiwa pemerkosaan terhadap dirinya.
Dalam kesaksiannya di hadapan polisi, LGW mengaku awalnya memesan ojek online dari Puri Kelapa Quest By Bukit Villa dengan tujuan Villa ASRI Jimbaran.
Namun selama perjalanan korban terus diajak mengobrol.oleh pelaku hingga korban tidak memperhatikan peta di maps handphonenya.
Kemudian saat tiba di tanah kosong yang diduga berada di daerah dekat Pantai Nyanyang, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, Bali, pelaku membelokkan motornya.
Selanjutnya pelaku membanting tubuh korban dan membekap mulutnya serta memaksa korban melayani hasrat birahinya.
Korban sempat melawan pelaku dengan memukul menggunakan botol air mineral dan mencoba melarikan diri namun dikejar oleh pelaku.
Namun saat itu korban kembali tertangkap dan dibanting ke tahan. Selanjutnya pelaku memperkosa korban.
Usai memperkosa korban, pelaku kemudian mengantarkan korban ke tempat tujuan yakni villa asri jimbaran, Bali.
Sementara dari hasil penyelidikan, pelaku diduga Pengemudi ojek online (ojol) berinisial WD.
Polisi telah membentuk tim untuk memburu pelaku.***