Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Oknum Polisi dari Polda Sulsel Diduga Paksa Tahanan Wanita Lakukan Oral Seks

Tim Suara Pantura 01•
Nasional

SuaraPantura.com - Seorang polisi berpangkat Brigadir berinisial SA yang bertugas di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulsel diduga telah melakukan tindakan kekerasan seksual dengan memaksa seorang tahanan wanita berinisial FM untuk melakukan oral seks.

FM merupakan salah satu tahanan wanita di sel tahanan Mapolda Sulsel dalam kasus narkotika.

Dari keterangan FM, kronologi dari kasus pelecehan seksual tersebut bermula saat itu, Oknum polisi berinisial SA tersebut datang malam hari di sel tahanan FM.

Waktu itu FM sedang tidur dan SA ikut berbaring disampingnya, diduga sambil memegang payudara FM.

KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA
Baca Juga · Nasional
KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA

Korban sempat membetontak namun SA malam meminta FM untuk masuk ke toilet, diduga SA dalam pengaruh minuman keras.

SA mengajak FM bersetubuh, namun FM terus menolak dan mengatakan bahwa dirinya sedang haid agar SA tidak menyetubuhinya.

Namun karena terus menolak, SA membuka resletingnya kemudian memaksa FM untuk melakukan oral seks.

Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding
Baca Juga · Nasional
Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding

Pelaku memegang kepala korban untuk memaksanya melakukan oral seks namun tak sepenuhnya berhasil.

"Ada satu kamar saya lihat (kejadian) dan saya sudah melapor di bawah (piket) pak. Saya melapor awal bulan ini (Agustus), ada saya tanda tangani (surat laporan), katanya akan dilapor ke Provos. Saat hari ketiga, dia datang tapi pakai baju putih, katanya sedang diproses," tutur FM.

Tim Profesi Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan(Sulsel) pun masih terus mendalami kasus dugaan pelecehan seksual tersebut

BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan
Baca Juga · Nasional
BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes I Komang Suartana.

Dalam keterangannya, Komang menyatakan pihaknya tengah mendalami kasus ini.

Jika terbukti maka akan diproses lebih lanjut di Propa. dan Krimum Polda.

"Kita dalami kasusnya. Kalau terbukti, maka diproses Propam untuk internalnya, dan Krimum (Ditreskrimum Polda) untuk tindakan pidananya," ujar I Komang Suartana.***

Tags:
#paksa#oral seks#tahanan wanita#polda sulsel#oknum polisi
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…