SuaraPantura.com - Setidaknya ada 14 siswi di SMP Negeri 1 Sukodadi Lamongan yang rambutnya digunduli karena kedapatan tidak mengenakan dalaman jilbab.
Kejadian ini bermula saat para guru yang terlibat dalam kedisiplinan sekolah mentertibkan para murid yang melanggar pada Rabu, 23 Agustus lalu.
Saat itu guru berinisial EN memanggil 14 siswi tersebut saat hendak pulang dan menggunduli bagian depan rambut para siswi dengan alat cukur listrik.
Kepala sekolah SMP Negeri 1 Sukodadi Lamongan sendiri membenarkan adanya kejadian itu.
Ia menyampaikan bahwa guru yang bersangkutan sudah ditarik oleh Dinas terkait.
"Itu tindakan salah. Itu sudah kami laporkan ke dinas dan sekarang gurunya sudah ditarik ke dinas untuk pembinaan. Enggak ngajar," ungkapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa sekolah sudah melakukan mediasi dengan pihak orang tua murid dari para korban dan mengeklaim masalah itu telah berakhir dengan damai dan guru yang bersangkutan sudah ditarik oleh dinas.
Akan tetapi, peneliti dari Human Rights Watch, Andreas Harsono, mengaku kurang yakin dengan klaim pihak sekolah yang menyebut keluarga dari 19 siswi itu sudah menerima penyelesaian kasus secara "perdamaian".
Sebab, menurutnya, seringkali orang tua murid hanya setuju untuk berdamai karena adanya tekanan dari pihak sekolah, dinas pendidikan maupun aparat penegak hukum.
Aksi tidak terpuji oknum guru ini pun kemudian mendapatkan reaksi dan kecaman berbagai pihak, salah satunya Anggota Komisi X DPR RI, Illiza Sa'aduddin Djamal.
Menurutnya, mendidik memang tidak mudah, tetapi sebagai pendidik, seorang guru seharusnya bisa lebih menahan diri, tidak memakai ciput (dalaman jilbab) bukanlah suatu pelanggaran, itu hanya sebuah mode dan pelengkap dalam berhijab.
Dirinya berharap kepada guru di seluruh Indonesia agar kembali mengedepankan aspek persuasif dalam melakukan pendidikan, dengan kelembutan hati, serta kesabaran.***