SuaraPantura.com - Tes Seleksi Kemampuan Dasar atas SKD CPNS Kemenkumham sebelumnya dikabarkan diwarnai kecurangan.
Kecurangan tes SKD CPNS Kemenkumham tersebut membuat Badan Kepegawaian Negara (BKN) memutuskan 14 peserta didiskualifikasi karena terbukti berbuat curang.
Selanjutnya BKN mencabut dan merevisi pengumuman CPNS Kemenkumham yang seharusnya sudah diumumkan pada tanggal 13 dan 14 November 2021 lalu.
Kemenkumham pada Kamis 18 November telah resmi merilis hasil SKD CPNS Kemenkumham 2021.
dala pengumumuman resmi tersebut, Kemenkumham memberi kode untuk tiap peserta yang memiliki arti berbeda.
ada lima kode yang dibuat oleh Kemenkumham
1. Kode "P", memenuhi nilai ambang batas/passing grade SKD sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 1023 Tahun 2021 namun tidak dapat mengikuti Tahapan Seleksi selanjutnya (tidak masuk peringkat terbaik 3 kali formasi).
2. Kode "P/L", memenuhi nilai ambang batas/passing grade SKD sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 1023 Tahun 2021 dan dapat mengikuti Tahapan Seleksi selanjutnya (masuk peringkat terbaik 3 kali formasi).
3. Kode "TL" tidak memenuhi nilai ambang batas sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 1023 Tahun 2021 tidak dapat mengikuti Tahapan Seleksi selanjutnya.
4. Kode "TH", tidak hadir pada saat pelaksanaan SKD.
5. Kode "DIS", dinyatakan didiskualifikasi karena melakukan penipuan.
Kode tersebut merupakan keputusan dari Kemenkumham yang melekat pada tidap peserta ***
Artikel ini telah tayang di Suara Merdeka dengan judul "Ini Arti Kode dalam Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemenkumham 2021"