SuaraPantura.com - Nama Buni Yani sempat jadi pembicaraan publik saat kasus penistaan agama oleh Ahok muncul ke permukaan. Buni Yani adalah pengunggah potongan video pidato Ahok di Kepulaun Seribu sekitar tahun 2016 lalu.
Video unggahan Buni Yani ini kemudian memicu kegaduhan dan menjadikan Ahok ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan Agama.
Meski Ahok pada akhirnya dipenjara, namun Buni Yani juga bernasib sama karena melanggar UU ITE dan divonis 18 bulan penjara.
Buni Yani diketahui bebas dari penjara pada awal 2021, kemudian ia bergabung dengan Partai Ummat besutan Amien Rais.
Buni Yani mendapat jabatan sebagai Ketua DPP Bidang Litbang, kemudian Partai Ummat mengadakan perombakan pengurus dan menetapkan Buni Yani sebagai wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Ummat.
"Ya benar, Buni Yani Waketum Partai Ummat," kata Waketum Partai Ummat, Chandra Tirta Wijaya, Selasa 23 November 2021.
Pengangkatan Waketum Partai Ummat ini karena menggantikan dua waketum sebelumnya yang mengundurkan diri dan meninggal dunia.
Selain Buni Yani, diketahui Benny Suharto juga diangkat menjadi waketum setelah sebelumnya menjabat Bendahara Umum.
"Untuk menggantikan dua Wakil Ketua Umum yang satu mengundurkan diri dan satu lagi meninggal dunia," lanjut Candra.
Profil Singkat Buni Yani
Buni Yani mengenyam pendidkan tinggi di Fakultas Sastra Inggris Udayana, Bali. Setelah itu, ia berhasil meraih gelar master dari Ohio University, Amerika Serikat (AS).
Ia mengambil gelar Doktoral sekaligus sebagai peneliti di Faculty of Social and Behavioral Sciences, Institute of Cultural Anthropology and Development Sociology, Leiden University.
Sejak 1996 hingga 1999, Buni bekerja sebagai wartawan untuk Australian Associated Press (AAP) dan sering menulis tentang isu-isu terkait Asia Tenggara.
Saat di Amerika Serikat, ia juga pernah menjadi jurnalis untuk Voice of America (VOA).
Terakhir Buni Yani bekerja sebagai dosen di London School of Public Relations (LSPR), Jakarta, sejak 2004.
Kemudian mengundurkan diri saat berurusan dengan pengadilan terkait pengunggahan potongan video Ahok.***