SuaraPantura.com - Umat muslim di Indonesia yang sudah mendaftar untuk melaksanakan umroh agaknya harus bernafas lega. Pasalnya, ibadah umroh yang lama terhenti akibat pandemi covid-19 mulai dibuka per Desember 2021 nanti.
Dimulainya pelaksanaan ibadah umroh ini menyusul setelah dicabutnya travel ban atau larangan terbang langsung dari Arab saudi terhadap Indonesia dan lima negara lain pada Kamis 25 November 2021 kemarin.
Dengan demikian ibadah umroh muslim Indonesia dipastikan dapat dimulai pada 1 Desember bulan depan karena pencbutan larangan terbang langsung tersebut berlaku mulai tanggal tersebut.
Kepastian pelaksanaan ibadah umroh ini sudah dipastikan oleh Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali.
“Terkait dengan pembukaan atau pencabutan suspend terhitung mulai tanggal 1 Desember 2021 dengan dibukanya suspend, secara otomatis umrah sudah bisa dilakukan,” ungkapnya Endang Jumali.
Ia juga menyampaikan beberapa aturan dari pemerntah Arab Saudi yakni tetap memberlakukan protokol kesehatan, melakukan PCR sebelum berangkat, vaksinasi sudah dua dosis, melakukan karantina selama lima hari saat tiba di Arab saudi, dan disiplin dalam menjalankan umroh.
Sementara itu Kabid Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Umrah dan Haji Republik Indonesia (Amphuri) Zaki Zakaria Ansyari mengatakan pemberangkatan perdana ibadah umroh dilaksanakan 12 Desember mendatang.
Lanjut Zaki rencana pemberangkatan ini merupakan hasil pertemuan antara Kementerian Agama (Kemenag) dengan sejumlah asosiasi travel umrah dan haji khusus di Jakarta pada Selasa 23 November 2021.
Zaki menambahkan beberapa poin hasil dari rapat tersebut adalah keberangkatan awal umrah untuk sekitar 1.400 jamaah yang dibagi menjadi empat penerbangan.
’’Nanti dibagi dalam empat penerbangan, tanggal 12, 19, 22, dan 29 Desember 2021,” terang Zaki.
Keberangkatan ibadah umroh ini nantinya juga akan dilakukan secara terpadu dari Asrama Haji Pondok Gede.
Sebelumnya dikabarkan bahwa pemerintah Arab Saudi mewajibkan jamaah dengan vaksin Sinovac dan Sinopharm untuk melakukan booster terlebih dahulu. Namun setelah pertemuan dengan Menteri Agama beberapa waktu lalu, pemerintah Arab Saudi sedikit melunak.
“Sudah disetuju, jadi nanti jamaah dengan vaksin Sinovac dan Sinopharm harus dikarantina dulu selama tiga hari dua malam,” jelasnya.***