SuaraPantura.com - Anis Byarwati, Anggota Komisi Xi DPR RI mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
dilansir dari parlementaria DPR RI minggu (28/11), Anis yang merupakan anggota Fraksi Partai Keadilan (FPKS) menyampaikan jika putusan MK itu sesuai dengan perjuangan fraksinya bersama masyarakat yang sedari awal tegas menolak RUU Cipta Kerja.
Ia menilai Pemerintah kurang tegas dan berpihak kepada Rakyat.
"Kalau mau berpihak dan tegas ya cabut UU Cipta Kerja dengan Perppu, efeknya jelas akan terasa di kondisi pandemi ini apalagi jika aksi mogok para buruh di awal bulan benar-benar terjadi,” jelas Anis.
Maka dari itu sejak awal fraksinya sudah mengingatkan persoalan yang akan muncul jika UU ini tetap disahkan.
Selain itu Anis menilai ironi keputusan MK terkait inkonstitusional bersyarat UU Cipta Kerja bukan tanpa sebab, pasalnya UU Cipta Kerja beserta PP turunannya telah diberlakukan terhadap proyek-proyek strategis nasional.
“Ironinya karena masih diberi kesempatan untuk berjalan hingga 2 tahun, maka selama itu dampak negatif akan terus meluas dirasakan oleh masyarakat dan lingkungan hidup,” tambahnya.