Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

10 Fakta Sadis Herry Wirawan, Nitizen : Hukum Mati Saja!

Desky Danuaji•
Nasional

SuaraPantura.com - Jagad maya terhenyak atas kasus amoral yang menimpa anak-anak dibawah umur yang dilakukan oleh Haerry Wirawan, orang berpenampilan alim namun dzalim. Memanfaatkan perannya sebagai satu rohaniawan yang juga banyak mengasuh anak-anak yatim dan   piatu namun dieksploitasi dengan keji.

Berikut kami rangkumkan 10 fakta sadis yang dilakukan oleh Herry Wirawan.

1. Gemar Merayu
Rayuan yang disampaikan Herry mengatasnamakan dogma dogma agama yang dipergunakan dengan keji untuk melancarkan aksinya.

2. Korban Perkosaan 21 orang
Data terbaru para korban pemerkosaan yang dilakukan Herry menurut P2TP2A Garut, korban mencapai 21 orang.

KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA
Baca Juga · Nasional
KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA

3. Sembilan Korban Melahirkan
Sebanyak 9  dari 21 korban pemerkosaan yang masih dibawah umur bahkan sampai melahirkan bayi.

4. Bayi Korban Dijadikan Alat
Bayi bayi korban dijadikan alat oleh pelaku untuk meminta sumbangan kepada para donatur.

5. Korban  diperkosa saat hamil & Haid
Beberapa korban mengaku terus diperkosa bahkan saat masih dalam keadaan hamil dan haid. Mereka dipaksa melayani nafsu bejad pelaku.

Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding
Baca Juga · Nasional
Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding

6. Korban dipaksa Jadi Kuli
Para korban dipaksa pula untuk dieksploitasi tenaganya jadi kuli bangunan di pondok.

7. Dana Bantuan untuk Korban ditilep
Bantuan dana Indonesia Pintar dari pemerintah yang harusnya diserahkan kepada korban pemerkosaan ditilep pelaku.

8. Para Korban di iming-imingi Janji
Para korban dijanjikan akan dinikahi dan dirawat bayi bayinya, bahkan dijanjikan pula akan dijadikan Polwan serta dibiayai kuliahnya.

BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan
Baca Juga · Nasional
BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan

9. Tempat Penerkosaan
Para korban diperkosa di beberapa tempat, yakni di Apartemen, Tempat Pendidikan, bahkan ada yang dibawa ke Hotel.

10. Pelaku bertampak Alim Namun Dzalim
Pelaku Herry Wirawan merupakan Pemilik dan pengurus pondok tahfis Al-ikhlas, Yayasan Manarul Huda Antapani dan Madani Boarding School Cibiru.***

Tags:
#herry wirawan
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…