SuaraPantura.com - Aipda Rudi Panjaitan yang viral beberapa waktu lalu karena menolak laporan warga kini harus menerima akibatnya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Fadil Imran juga langsung angkat bicara setelah viral Aipda Rudi Panjaitan menolak laporan warga.
Aipda Rudi Panjaitan yang menolak laporan warga tersebut diketahui bertugas di Polsek Pulo Gadung.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran akan menindak tegas oknum polisi tersebut.
Kapolda Metro Jaya langsung mengumpulkan jajarannya untuk melakukan analisa dan evaluasi.
Dia meminta agar jajarannya untuk evaluasi dan memperbaiki pelayanan terhadap masyarakat.
“Tadi malam kita dihebohkan lagi, karena ada anggota Polsek Pulo Gadung yang aneh-aneh,” kata Irjen Fadil Imran dikutip dari unggahan Instagram @kapoldametrojaya pada 15 Desember 2021.
“Masyarakat datang melapor, bukannya dilayani tapi yang terjadi justru menyakiti hati masyarakat. Ini saya minta Pak Irwasda,Kabid Propam, ini SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) tolong ditertibkan, para Kapolres juga,” tuturnya menambahkan seperti dikutip dari Suaramerdeka.com pada artikel berjudul Usai Viral Laporan Korban Perampokan Ditolak di Jaktim, Kapolda Metro Jaya Tindak Tegas Anggotanya.
Tak hanya itu, dia juga meminta agar oknum anggota kepolisian yang telah menyakiti hati masyarakat tersebut dikeluarkan dari Polda Metro Jaya.
“Saya minta ini yang Jakarta Timur segera Provos lakukan sidang disiplin tuntut dia untuk mutasi tour of area, keluar dari Polda Metro Jaya,” ucap dia.
“Saya sayang sama Anda, tapi kalau Anda tidak sayang sama dirimu sendiri, saya akan perlakukan anda seperti itu. Catat betul ini ya, ke depan jika ada anggota yang masih menodai kemurnian profesi saya minta Kanid Propam dan jajaran tuntut dengan hukuman mutasi tour of area,” ujar Kapolda Metro Jaya.
Dia menegaskan, pihaknya tak akan diam bahkan akan melakukan atensi tanpa pandang bulu.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan pihaknya akan benar-benar serius dalam menindak oknum anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran.
Terkait kasus penolakan laporan, Aipda Rudi selaku anggota Polsek Pulo Gadung yang menolak laporan korban perampokan tersebut kini telah dimutasi di Polres Jakarta Timur dan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Kan jabatannya Unit Serse Pulogadung kemudian dipindahkan ke Polres Jaktim non job jadi Basium atau Bintara Seksi Umum itu dalam rangka pembinaan," katanya.
Selain itu kepada yang bersangkutan kata dia juga tengah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polres Jakarta Timur.*** (suaramerdeka.com/Septina Widya)