SuaraPantura - Pemerintah kembali akan menyalurkan bantuan tahun 2022 nanti.
Berbagai macam bantuan pemerintah yang digelontorkan tahun 2021 akan kembali disalurkan tahun 2022.
Penerima manfaat bantuan pemerintah pada tahun 2021 diharapkan akan mendapatkan bantuan yang sama pada tahun 2022.
Pemerintah menyalurkan bantuan tersebut bertujuan untuk memulihkan keterpurukan ekonomi masyarakat Indonesia yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Bantuan yang akan disalurkan kepada KPM yang diprioritaskan oleh pemerintah menjelang tahun 2022 yaitu 5 bantuan.
Apa sajakah dari 5 Bantuan pemerintah yang akan cair ditahun baru 2022 tersebut? Simak penjelasannya berikut ini.
Berikut ini 5 bantuan pemerintah yang akan cair ditahun baru 2022, dilansir dari kanal YouTube Andromeda Oktoberia pada Minggu 12 Desember 2021, dikutip SuaraPantura dari WartaSumbawa pada artikel berjudul Kabar Gembira! Kembali Pemerintah Menyalurkan 5 Bantuan Ditahun 2022.
1. BLT Dana Desa
Program BLT Dana Desa diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi dan penanganan pandemi Covid-19 yang ada di desa.
Bantuan ini juga diprioritaskan untuk warga desa yang belum menerima bantuan BPNT dan insentif kartu prakerja
Pada akhir tahun ini, bagi KPM yang terdaftar dalam program BLT Dana Desa akan mendapatkan pencairan dengan alokasi bulan Desember 2021.
2. Kartu Sembako atau BPNT
Bantuan Pangan Non Tunai atau yang sering dikenal dengan BPNT diberikan dengan nominal sebesar Rp200 ribu perbulan.
Program ini akan disalurkan selama 12 bulan dari bulan Januari sampai desember 2021 dengan sistem pencairan yang dilakukan di E-warung setempat.
3. Kartu Jakarta Pintar Plus
Progam KJP Plus dilaksanakan mulai 14 Oktober 2021 kemarin, program ini diberikan kepada peserta didik diberbagai jenjang dari SD hingga Maha Siswa yang ada di wilayah DKI Jakarta.
Untuk tahap kedua program ini dimulai 29 November 2021 kemarin dan akan dilanjut di tahap 3 dipengujung tahun 2021.
4. Tarif Diskon Listrik
Program stimulus diskon listrik telah diperpanjang hingga akhir tahun 2021, tarif diskon listrik diberikan kepada pelanggan yang menggunakan daya 450 VA dan 900 VA, baik untuk yang prabayar dan paska bayar.
5. BPUP
Bantuan Pemerintah Bagi Usaha Pariwisata atau yang sering disebut BPUP diberikan kepada 5 pelaku usaha yang NIBnya terdaftar di OSS 2018 -2020.
Usaha tersebut seperti biro perjalanan wisata, agen perjalanan wisata, SPA, hotel melati, homestay, dan penyedia akomodasi jangka pendek lainnya.
Itulah 5 bantuan yang akan diberikan pemerintah untuk masyarakat yang terdaftar dan terregister ditahun sebelumnya. Semoga bermanfaat. ***(Wartasumbawa/Ahmad D)