Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

DPR Prihatin, Bulog Kini Dituntut Komersil

Desky Danuaji•
Nasional

SuaraPantura.com - Setelah terbit PP Nomor 7 Tahun 2003 Badan Urusan Logistik ( Bulog) dituntut memenuhi unsur komersil.

Hal ini ditakutkan hilangnya fungsi sosial Bulog untuk tetap membeli Gabah Petani saat panen raya dengan harga yang baik sehingga harga gabah tidak turun drastis saat panen raya.

Anggota Komisi IV DPR RI Endang Setyawati Thohari mengaku prihatin dengan kondisi Badan Urusan Logistik (Bulog) saat ini yang harus akses ke perbankan dengan suku bunga komersial. Kondisi ini adalah konsekuensi dari peralihan Bulog dari yang awalnya sebagai Lembaga Pemerintah Non-Departemen (LPND) untuk melayani fungsi pelayanan publik, namun sesuai aturan baru melalui PP Nomor 7 Tahun 2003, BUMN penjaga ketahanan pangan ini juga dituntut untuk memenuhi fungsi komersial perusahaan.

KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA
Baca Juga · Nasional
KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA

 Baca Juga: Iriana Jokowi & Wury Ma'ruf Amin Tinjau Vaksinasi Anak

“Saya prihatin karena Bulog harus akses ke perbankan dengan suku bunga komersial. Padahal yang kita harapkan Bulog itu bisa menampung produk pertanian dari petani-petani walaupun tadi ada kesulitan kadar airnya, tetapi Bulog harusnya menjadi off taker untuk petani agar hidupnya bisa lebih sejahtera,” ujar Endang saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi IV DPR RI ke Bulog Divisi Regional Jawa Timur, Surabaya, Sabtu (18/12/2021).

Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding
Baca Juga · Nasional
Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding

 Baca Juga: Jokowi : BUM Desa Harus Dilibatkan Dalam Transformasi Ekonomi

Dengan adanya perluasan fungsi ini, berakibat Bulog tidak lagi di-back up sepenuhnya dengan bantuan keuangan dari pemerintah. Ujungnya, lembaga yang didirikan sejak 1967 tersebut tidak mampu optimal dalam menyerap gabah dari petani meskipun di saat panen raya. “Kita mendorong agar Bulog seperti itu (kembali ke asal) lagi. Ada anggota Komisi IV, Andi Akmal, yang juga sebagai Banggar. Kita menyetujui harusnya kita bantu petani saat panen raya,” tegas Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI ini

BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan
Baca Juga · Nasional
BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan

***

 

 

Tags:
#pangan#dpr ri#bulog
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…