Dikutip dari berbagai sumber pada Sabtu, 25 Desember 2021, ada alasan mengapa Premium dan Pertalit masih menjadi salah satu favorit dari masyarakat Indonesia.
Pasalnya adalah angka oktan (research octane number/RON) dari kedua BBM ini terhitung rendah.
RON dari Premium ada di angka RON 88. Sementara itu Pertalite ada di angka RON 90.
Angka RON ini cocok digunakan pada berbagai jenis kendaraan seperti motor bebek, motor matik, dan beberapa jenis mobil yang dijual di Indonesia.
Kapan Akan Dihapus
Untuk saat ini memang belum diberitahukan kapan BBM jenis Premium dan Pertalite akan dihapuskan dari POM bensin.
Tetapi dikabarkan saat ini pemerintah sudah memiliki roadmap untuk melakukan penghapusan tersebut.
Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Soerjaningsih menyebutkan kalau rencana penghapusan ini sebenarnya sudah berjalan.
"Kita memasuki masa transisi di mana Premium RON 88 akan digantikan oleh BBM jenis Pertalite RON 90.
"Sebelum akhirnya kita akan menggunakan bahan bakar minyak yang ramah lingkungan," ujarnya menjelaskan.
Hanya Digunakan oleh Sangat Sedikit Negara
Banyak negara yang kini sudah mulai berusaha mengadopsi standar emisi euro 4.
Karena hal tersebut, BBM yang digunakan harus lebih ramah lingkungan. Dan karenanya juga, BBM Premium dan Pertalite sudah berada di ambang minimum dikatakan sebagai BBM yang tak ramah lingkungan.
Hingga Desember 2021 ini, tercatat hanya ada sedikit negara yang masih memasukkan BBM dengan angka RON 90 di dalam penjualannya.
Bahkan, BBM Premium RON 88 saat ini hanya digunakan oleh tujuh negara saja. Penggunaannya pun dilakukan dengan volume yang sangat kecil.
Pemerintah pun sudah menyiapkan roadmap untuk segera melakukan peralihan dari Pertalite/Premium ke Pertamax ini.
"Dengan adanya roadmap ini, ada tata waktu di mana nantinya kita akan menggunakan BBM ramah lingkungan.
"Ada masa di mana Pertalite harus dry (kering), harus shifting dari Pertalite ke Pertamax," tutur Soerjaningsih kembali.
Aturan tertuang dalam Peraturan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) Nomor 20/MenLHK/Setjen/Kum.1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe baru untuk Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih.
Di dalam beleid dijelaskan pemerintah akan segera menetapkan standar emisi Euro 4 (setara dengan BBM RON 91)
Aturan akan dilakukan secara bertahap dari tahun 2019 hingga ke 2021.
Karena munculnya aturan ini, maka Premium dan Pertalite yang angkanya RON 88 dan RON 90 dan hanya memenuhi standar emisi Euro 2 akan dihapus.
Nantinya hanya akan ada dua jenis BBM saja yang dijual di Indonesia.
Pertama adalah Pertamax yang angka RON nya mencapai 92. Kedua adalah BBM jenis Pertamax Plus yang angkanya RON 95.