SuaraPantura.com - Saat ini dr Richard Lee menjadi buah bibir karena ditahan pihak polisi dengan dugaan akses ilegal.
Penangkapan dilakukan setelah dr Richard Lee resmi dijadikan tersangka kasus akses ilegal.
Istri dr Richard Lee yakni Reni Effendi yakin bila suaminya tidak bersalah.
Sementara pihak kepolisian menyatakan pengangkapan dr Richard Lee tak berkaitan dengan Kartika Putri.
Seperti dilansir dari GALAMEDIA pada artikel berjudul dr Richard Lee Ditangkap Polisi Lagi Gegara Kasus Ini, Kuasa Hukum Langsung Ambil Tindakan, Dokter kecantikan dr Richard Lee kambali ditangkap untuk kedua kalinya pada Senin, 27 Desember 2021 malam.
Adapun kasus yang menjeratnya kini yakni kasus akses ilegal yang mencuat saat dirinya berhadapan dengan artis Kartika Putri.
Soal penangkapan atas dr Richard telah dibenarkan oleh pihak Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan mengatakan, saat ini pihaknya telah menahan dr Richard untuk perkara kasus ilegal akses.
Penangkapan itu juga karena dr Richard sudah ditetapkan sebagai tersangka dan berkas penahanan atas dirinya sudah lengkap.
"Tidak ada kaitan dengan Kartika Putri ya, ini kasus pencurian data," kata Zulpan.
Melalui akun Instagramnya, Reni Effendi mengaku harus menolong suaminya yang kembali digelandang polisi.
"Jujur, saya enggak mau viral kedua kalinya tapi saya harus tolong suami saya," kata Renie yang juga dokter kecantikan tersebut.
Dia juga meminta tolong agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar menegakkan hukum.
"Tolong Bapak Jokowi, tolong Pak Kapolri, tolong tegakkan hukum ini. Suami saya tidak bersalah," kata dia.
Dalam pernyataan terpisah, pengacara dr Richard Lee, Razman Arif Nasution mengungkapkan bahwa kliennya ditahan untuk beberapa hari ke depan.
Dia menyebut pihaknya kini telah mengajukan surat penangguhan penahanan.
"Karena Richard Lee tinggal di Palembang, makanya diamankan dulu di sini. Richard koperatif kok dan itu hanya beberapa hari aja dan kita sudah bikin surat penangguhan penahanan," kata Razman.*** (Rizwan Suandi/Galamedia)