Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Habib Bahar Resmi Ditahan, Ini Kata Ketua PBNU KH Yahya Cholil Staquf..

Tim Suara Pantura 01•
Nasional

SuaraPantura.com - Habib Bahar bin Smith ditetapkan menjadi tersangka dan langsung ditahan hingga proses penyidikan setelah sebelumnya diperiksa 11 jam di Polda Jawa Barat.

Habib Bahar bin Smith ditahan terkait dengan ucapan ceramahnya yang dilaporkan sebagai berita bohong.

Ditetapkannya Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka memunculkan banyak tanggapan masyarakat, salah satunya Ketua PBNU, KH Yahya Cholil Staquf.

Ketua Umum (Ketum) PBNU terpilih itu mengapresiasi kinerja dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang dianggap telah berhasil mengambil tindakan tegas atas kasus tersebut.

KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA
Baca Juga · Nasional
KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA

Diketahui Habib Bahar jadi tersangka atas dugaan kasus penyebaran berita bohong saat ceramah di Bandung, Jawa Barat.

Seperti dilansir di Hops.id "Ketum PBNU akhirnya buka suara Habib Bahar dipenjara: Tindakan tegas seperti ini..."

Yahya Cholil menilai tindakan tegas tersebut tentu mampu mencegah makin meluasnya persepsi keliru tentang syariat Islam dan propaganda radikal yang membahayakan persatuan bangsa.

Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding
Baca Juga · Nasional
Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding

"Karena dengan tindakan tegas seperti ini akan mencegah semakin merebaknya persepsi yang keliru tentang syariat Islam dan semakin merebaknya kecenderungan-kecenderungan untuk mempercayai propaganda radikal dan intoleran yang berbahaya bagi keutuhan bangsa dan masyarakat," kata Yahya Cholil dalam siaran tertulis, dikutip Hops.id pada Selasa, 4 Januari 2022.

Yahya Cholil juga mengucapkan terima kasih kepada Polri atas tindakan tegasnya dan berharap bisa dipertahankan, sehingga bisa mengatasi masalah propaganda dan intoleransi yang dikembangkan oleh sejumlah pihak.

"Mudah-mudahan ini akan menjadi sikap yang terus dipertahankan oleh Polri sehingga kita bisa sungguh-sungguh mencegah dan mengatasi masalah propaganda dan intoleransi yang dikembangkan oleh sejumlah pihak," ujarnya.

BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan
Baca Juga · Nasional
BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan

Yahya Cholil lantas mengatakan propaganda radikalisme, intoleransi atas nama agama seringkali bersembunyi dibalik ruang abu-abu antara hukum negara dengan apa yang dipersepsikan sebagai syariat.

Namun ulama telah memberikan informasi bahwa mematuhi hukum negara yang berlaku adalah mematuhi syariat.

"Sebetulnya yang kita butuhkan adalah bagaimana hukum negara yang berlaku ini sungguh-sungguh ditegakkan dengan tegas," imbuhnya.

(Yosafatdiva - hops.id)

Tags:
#pbnu#habib bahar#habib bahar bin smith#kh yahya cholil staquf
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…