SuaraPantura.com - Habib Bahar Bin Smith kembali ditahan oleh Polda Jabar atas tuduhan penyebaran berita bohong.
Habib Bahar ditahan oleh Polda Jabar setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, Habib Bahar diperiksa selama 11 jam oleh Polda Jabar.
Setelah diperiksa, Habib Bahar ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jabar.
Penangkapan Habib Bahar ini telah menggegerkan publik, banyak argumen pro kontra berkeliaran di media sosial (medsos).
Seperti dilansir dari ISU BOGOR pada artikel berjudul "Sebelum Ditahan, Habib Bahar Sampaikan Pesan Ini untuk Umat Islam dan Indonesia", beredar di medsos Habib Bahar sempat menyampaikan pesan untuk seluruh umat Islam dan Indonesia sebelum ia ditahan.
Dalam pesannya, Habib Bahar meminta agar rakyat Indonesia, utamanya umat Islam dan para ulama untuk membuka mata dan berjuang melawan kezaliman.
"Jikalau nanti, andaikan saya masuk, diperiksa, saya tidak keluar lagi, berarti saya telah ditahan, berarti saya telah dipenjara," ujar Habib Bahar dikutip Isu Bogor, Selasa, 4 Januari 2022.
"Maka wahai rakyat, wahai bangsa, wahai Indonesia, khsususnya umat Islam, para ulama, para habib, para kiyai, bukalah mata kalian, bahwasanya teruslah berjuang untuk menyampaikan kebenaran, untuk menyampaikan keadilan, jangan pernah tunduk kepada kezaliman," sambungnya.
Kemudian Habib Bahar mengatakan, jangankan dipenjara, nyawa dan raganya saja rela ia berikan untuk melawan kezaliman di Indonesia.
"Bagi saya, demi Islam, demi bangsa, demi rakyat, demi Indonesia, demi akidah, jangankan dipenjara nyawa jiwa saya murah harganya," tuturnya.
Sebelumnya, Habib Bahar resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan usai proses penyidikan di Polda Jabar.
Habib Bahar terjerat kasus penyebaran berita bohong dan akan ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.***(Mutiara Ananda Hidayat/Isu Bogor)