Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Segini Harta Walikota Bekasi Rahmat Effendi yang Ditangkap KPK

Andri Susanto•
Nasional

SuaraPantura.com - Walikota Bekasi Rahmat Effendi dikabarkan ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Walikota Bekasi Rahmat Effendi ditangkap KPK pada hari Rabu tanggal 5 Januari 2022.

Suami Meninggal, Klaim Asuransi KPR 4 Tahun Tak Tuntas: BTN Malah Tagih Denda Rp10 Juta kepada Ahli Waris!
Baca Juga · Nasional
Suami Meninggal, Klaim Asuransi KPR 4 Tahun Tak Tuntas: BTN Malah Tagih Denda Rp10 Juta kepada Ahli Waris!

Walikota Bekasi Rahmat Effendi ditangkap berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di Kota Bekasi.

RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Kekuasaan? Advokat Bongkar Pasal Rawan dan Celah Penyalahgunaan Wewenang
Baca Juga · Nasional
RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Kekuasaan? Advokat Bongkar Pasal Rawan dan Celah Penyalahgunaan Wewenang

Dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2020 yang dilaporkan oleh Rahmat Effendi, total kekayaannya mencapai Rp7.936.917.238,-.

KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA
Baca Juga · Nasional
KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA

Kakayaan Walikota Bekasi Rahmat Effendi berupa tanah dan bangunan sebesar Rp6.346.002.000, kemudian alat transportasi dan mesin Rp810.000.000.

Selain itu Rahmat Effendi memiliki harta bergerak lainnya Rp170.000.000, serta kas dan setara kas Rp610.915.238.

Diketahui Rahmat Effendi pada tahun 2020 juga memiliki hutang sebesar Rp1.553.199.591. Sehingga total harta setelah dikurangi hutang adalah Rp6.383.717.647.***

Tags:
#kpk#rahmat effendi#walikota bekasi
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…