SuaraPantura.com - Walikota Bekasi Rahmat Effendi dikabarkan ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Walikota Bekasi Rahmat Effendi ditangkap KPK pada hari Rabu tanggal 5 Januari 2022.
SuaraPantura.com - Walikota Bekasi Rahmat Effendi dikabarkan ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Walikota Bekasi Rahmat Effendi ditangkap KPK pada hari Rabu tanggal 5 Januari 2022.

Walikota Bekasi Rahmat Effendi ditangkap berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di Kota Bekasi.

Dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2020 yang dilaporkan oleh Rahmat Effendi, total kekayaannya mencapai Rp7.936.917.238,-.

Kakayaan Walikota Bekasi Rahmat Effendi berupa tanah dan bangunan sebesar Rp6.346.002.000, kemudian alat transportasi dan mesin Rp810.000.000.
Selain itu Rahmat Effendi memiliki harta bergerak lainnya Rp170.000.000, serta kas dan setara kas Rp610.915.238.
Diketahui Rahmat Effendi pada tahun 2020 juga memiliki hutang sebesar Rp1.553.199.591. Sehingga total harta setelah dikurangi hutang adalah Rp6.383.717.647.***
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!