SuaraPantura.com - Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke KPK atas dugaan pencucian uang.
Gibran dan Kaesang dilaporkan oleh aktivis yang juga dosen UNJ Ubedilah Badrun.
SuaraPantura.com - Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke KPK atas dugaan pencucian uang.
Gibran dan Kaesang dilaporkan oleh aktivis yang juga dosen UNJ Ubedilah Badrun.

Gibran dan Kaesang dilaporkan karena diduga terlibat Tindak Pidana Pencucuian Uang (TPPU) yang berkaitan dengan perusahaan yang konon terlibat pembakaran hutan.

Dari Laporan Harta Kekeayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2020 yang ia laporkan pada 2 September 2020 saat maju menjadi calon Walikota Solo, diketahui total kekayaan putra sulung Joko Widodo ini mencapai Rp22 miliar.

Gibran memiliki sejumlah tanah dan bangunan di Kota Surakarta dan Srgaen senilai Rp13,4 miliar, alat transportasi dan mesin Rp682.000.000.
Selain itu ia memiliki harta bergerak lainnya Rp260 juta, kas dan setara kas senilai Rp2.154.396.134, serta harta lainnya Rp5.552.000.000. Sehingga total kekayaannya Rp22.048.396.134.
Pada LHKPN tersebut diketahui Gibran memiliki hutang Rp895.586.004. Setelah dikurangi hutangnya Gibran memiliki kekayaan bersih Rp21.152.810.130.***
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!