SuaraPantura.com - Ada 3 Kapal Asing yang mencuri ikan di lautan Indonesia.
Hal ini diketahui dari aksi pengejaran TNI AL terhadap kapal asing yang kedapatan mencuri ikan yang masuk ke zona Indonesia.
Ternyata 3 kapal asing milik Negara Vietnam lah yang ditangkap oleh TNI AL.
Seolah tak ada kapoknya, nelayan-nelayan asal vietnam ini selalu merangsek wilayah Indonesia untuk mencuri ikan.
Penjagaan secara ketat yang dilakukan TNI AL seolah tak menyurutkan mereka untuk menangkap ikan hingga ke wilayah laut Indonesia.
Dilansir dari Pikiran-Rakyat "Tak Ada Kapoknya, Vietnam Curi Ikan di Laut Indonesia meski Dijaga Ketat TNI AL"
Baru-baru ini TNI AL menangkap dan mengamankan tiga kapal asing berbendera Vietnam yang kasak-kusuk di tengah malam menangkap ikan di Laut Indonesia.
KRI Tjiptadi-381 dan KRI Tuanku Imam Bonjol-383 BKO Gugus Tempur Laut Koarmada I bermanuver untuk mengamankan wilayah dari pencurian ikan.
Total ada tiga kapal ikan asing berbendera Vietnam yang menangkap ikan di Laut Natuna Utara pada Selasa, 11 Januari 2022.
Komandan KRI Tjiptadi (TPD)-381, Letkol Laut (P) Irwan dalam keterangan pada Rabu, 12 Januari 2022 mengatakan, penangkapan berawal dari deteksi kontak radar KIA.
Ketika itu aparat sedang melakukan operasi penegakan kedaulatan dan hukum laut di Laut Natuna.
Ketika dipepet, tampak kapal berbendera Vietnam yang menangkap ikan menggunakan pukat tarik.
"Pada 10 Januari 2022 pukul 22.05 WIB Posisi 04 55 24 U - 107 14 12 T (43 NM barat Laut Pulau Laut) kami mendeteksi sebuah kontak tanpa lampu," kata Letkol Irwan seperti dikutip dari Antara News.
"Kemudian kami dekati dan teridentifikasi sebagai sebuah kapal penangkap ikan Vietnam, selanjutnya kami lakukan prosedur pengejaran penangkapan dan penyelidikan (Jarkaplid)," kata Letkol Irwan.
Kapal ikan asing (KIA) bertanda selar BTH 2122 TS, diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal.
Saat pemeriksaan sementara, nelayan di perairan ZEEI yang ditangkap tidak dilengkapi dengan dokumen sah.
"Kami melakukan penangkapan dan mengawal KIA BTH 2122 TS beserta 12 orang ABK termasuk nakhoda," kanya.
KKM langsung menuju Dermaga TNI AL Sabang Mawang Lanal Ranai untuk dilakukan proses lebih lanjut
Informasi lainnya, KRI Tuanku Imam Bonjol yang berpatroli berhasil menangkap dua kapal ikan asing berbendera Vietnam.
Kapal tersebut diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan ZEEI Laut Natuna Utara.
Saat KRI Tuanku Imam Bonjol (IBL)-383 sedang Patroli BKO Guspurla Koarmada I, mendapati kontak radar pada posisi 05 01 00 U – 107 42 25 T (23 NM Barat Laut Pulau Laut), dan setelah didekati teridentifikasi secara visual 2 buah kapal ikan asing Vietnam bergandengan sedang menangkap ikan, selanjutnya dilaksanakan prosedur Jarkaplid," kata Komandan KRI IBL-38 Letkol Laut (P) Ivan Halim.
Berdasarkan pemeriksaan awal ditemukan bukti-bukti, dua kapal ikan tersebut memiliki tanda selar BTH 2121 TS dan BTH 2122 TS menangkap ikan secara ilegal di perairan ZEEI, Laut Natuna Utara dan diawaki masing-masing 4 orang dan 10 orang termasuk nakhoda dan KKM.
Dari ketiga KIA itu ditemukan muatan ikan campur kurang dari 1 ton, muatan diduga telah dipindahkan ke kapal pengepul.
Saat ini ketiga kapal ikan asing Vietnam tersebut telah berada di Dermaga TNI AL Sabang Mawang Lanal Ranai guna proses lebih lanjut.
***