SuaraPantura.com - Seragam Satpam 2022 recananya akan diganti dengan warna baru, hal ini menyusul kebingungan di kalangan masyarakat karena dianggap mirip seragam Polisi.
Seragam satpam yang mirip polisi ini baru diberlakukan selama sekitar 4 bulan.
Kini, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berencana kembali mengubah seragam Satpam (Satuan Pengamanan) yang mirip polisi tersebut.
Rencananya seragam Satpam akan diubah menjadi warna Krem.
Kabar itu pun dikonfirmasi Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi pada Rabu, 12 Januari 2022.
Dia menyebutkan bahwa pengubahan warna seragam Satpam tersebut untuk menghilangkan kebingungan di masyarakat.
"Masih dalam proses pengkajian warna baju cokelat muda akan berubah menjadi warna krem," kata Ahmad Ramadhan dilansir dari Pikiran-rakyat.com.
Dia menjelaskan, seragam sekarang terlalu mirip dengan seragam yang dimiliki Polri.
Hal itu pun menyebabkan kebingungan dan kesulitan warga masyarakat untuk membedakan Polisi dan Satpam.
Sementara itu, Satpam sebagai profesi baru sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas perlu memiliki identitas sendiri yang berbeda dengan Polri selaku pembinanya.
Menurut Ahmad Ramadhan, warna seragam baru Satpam akan dikenalkan pada Hari Ulang Tahun (HUT) Satpam yang diperingati pada tanggal 30 Desember 2022 mendatang.
"Pada HUT Satpam akan diperkenalkan warna seragam yang baru," ucapnya.
Akan tetapi, penggunaan warna baru seragam Satpam akan diberlakukan setelah selesai pengkajian dengan waktu selama satu tahun.
"Akan diberlakukan setelah selesai pengkajian dan diberikan waktu setahun setelah disahkan penggunaannya," tutur Ahmad Ramadhan.
Sebelumnya, seragam Satpam sudah pernah diganti pada Oktober 2021 dari warna biru menjadi warna cokelat muda.***