SuaraPantura.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud.
OTT KPK terhadap Bupati Penajam Paser Utara ini terkait dengan dugaan suap dan gratifikasi.
Kegiatan OTT KPK yang menyasar Bupati Penajam Paser Utara tersebut dalam rangka giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di daerah.
"Giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi," kata Wakil Ketua KPK Nurul Gufron dalam keterangannya, Kamis, 13 Januari 2022 dilansir dari Pikiran-rakyat.com.
Gufron mengatakan, penangkapan itu dilakukan pada Rabu, 12 Januari 2022 kemarin.
Saat ini lanjut Gufron pihaknya masih melakukan pemeriksaan terkait operasi senyap tersebut.
"Sementara ini kami masih melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam untuk memperjelas duduk perkaranya," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan selain Bupati Penajam Paser Utara pihaknya juga mangamankan 10 orang lainnya berkaitan dengan kasus tersebut.
"KPK melakukan tangkap tangan salah satu bupati di wilayah Kalimantan Timur yaitu Bupati Penajam Paser Utara beserta 10 orang pihak terlibat," tuturnya.
Firli belum bisa menjelaskan secara rinci mengenai operasi senyap tersebut. Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan.
***