SuaraPantura.com - Gibran Rakabuming Raka, baru-baru ini menanggapi dana 71 M yang dicurigai sebagai hasil praktik pencucian uang.
Hal iniencuat lantaran Gibran dan Kaesang dilaporkan salah satu Dosen di perguruan tinggi.
Sebelumnya, Gibran Rakabuming dilaporkan dosen UNJ, Ubedilah Badrun kepada KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi atau pencucian uang yang berkaitan dengan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Dugaan praktik KKN tersebut mengaitkan adanya relasi bisnis antara Gibran Rakabuming dan juga Kaesang Pangarep yang namanya turut dilaporkan ke KPK dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.
Kecurigaan Ubedilah Badrun muncul dengan adanya suntikan dana dengan jumlah Rp71 miliar untuk bisnis es doger yang dimiki Gibran.
"Bisnis es doger itu 'kan sudah lama, kok baru bagaimana? Suntikan dana sebesar Rp71 miliar itu berasal dari Venture Capital. Kayak gitu kerjanya, untuk pembukaan cabang, biasa," kata Gibran dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.
Menanggapi hal tersebut, Gibran mengungkapkan jika ia memiliki bisnis lain yang dananya lebih besar daripada es doger.
"Mangkokku beda lagi, uangnya lebih besar lagi. Nanti pada kaget semua," ujar Gibran.
Dinilai Gibran, terkait suntikan dana tersebut seharusnya tidak dipermasalahkan karena bukan masuk ke kantung pribadi melainkan perusahaan.
"Apa yang salah? Enggak ada habisnya kalau cari kesalahan. Kalau janggal, janggalnya apa? Kalau cari-cari kesalahan untuk alat politik ya enggak ada habisnya," ucap putra sulung Presiden Joko Widodo itu.
***