Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Ini 5 Tersangka Pengeroyok Kakek-kakek di Jakarta Timur, Faktanya Bikin Sungguh Geram

Tim Suara Pantura 01•
Nasional

SuaraPantura.com - Baru-baru ini kita dikejutkan dengan beredarnya video sebuah mobil yang dikendarai seorang kakek-kakek diteriaki maling.

Diketahui ternyata kakek pengemudi mobil tersebut merupakan pemilik asli kendaraan itu, namun Ia tewas dikeroyok oleh massa.

Massa meneriakinya sebagai maling, akhirnya mobil yang dikendarai kakek itu dikejar beramai-ramai.

Beruntung, kini Polisi sudah menangkap para pelaku.

Kepolisian menetapkan sebanyak lima orang tersangka kasus pengeroyokan terhadap sopir mobil lansia Wiyanto Halim (89) yang tewas di Jalan Pulokambing, Cakung, Jakarta Timur.

KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA
Baca Juga · Nasional
KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA

Penetapan para tersangka dilakukan usai penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang.

"Sampai dengan hari ini Polres Jaktim telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka, terkait dengan kasus kekerasan yang mengakibatkan orang meninggal dunia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Selasa, 25 Januari 2022.

Zulpan berujar kelima tersangka itu diantaranya, inisial TJ (21), JI (23), RYN (23), M (18), dan MJ (18).

Kelimanya memiliki peran masing-masing ada yang memukul, menendang, serta merusak kendaraan korban.

Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding
Baca Juga · Nasional
Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding

Namun demikian kata Zulpan, penanganan kasus tersebut tidak berhenti kepada kelima tersangka tersebut lantaran ada indikasi pelaku lain.

"Karena berdasarkan dari rekaman CCTV pada saat terjadi pengeroyokan terhadap korban ini dimungkinkan dilakukan oleh lebih 5 orang," ucapnya.

Dia mengatakan, saat ini penyidik sedang melakukan pendataan dan pengejaran. Penyidik juga sudah memiliki data semua kendaraan roda dua yang mengikuti mobil korban.

"Kita sudah memiliki data idetnfikasi kepemilikan kendaraan tersebut, ini masih ada tim kita dilapangan yang sedang melakukan pencarian dan pengejaran terhadap pelaku-pelaku lain yang ikut dalam rombongan membuntuti atau mengejar mobil korban sehingga berakhir di TKP pemukulan tersebut," tuturnya.

BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan
Baca Juga · Nasional
BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan

Seperti dilansir dari Pikiran-rakyat.com " Lima Orang Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Pengemudi Lansia yang Dituduh Maling di Jakarta Timur"

Dalam kasus ini penyidik mengamankan sejumpah barang bukti berupa baju, helm, dan Mobil Toyota Rush nomor polisi B1859 SYL milik korban.

Atas perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 170 ayat 1 dan 2 jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara.
***
(Aldiro - PRMN)

Tags:
#jakarta timur#pengeroyok#tersangka#polisi#kakek#ditangkap
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…