Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Kisah Gus Dur Perbolehkan Perayaan Tahun Baru Imlek hingga Diberi Gelar Bapak Tionghoa Indonesia

Andri Susanto•
Nasional

Suarapantura.com - Tahun Baru Imlek 2022 yang tak lama lagi akan dirayakan oleh masyarakat Tionghoa.

Tahun Baru Imlek 2022 juga dirayakan oleh masyarakat Tionghoa di Indonesia, sama dengan masyarakat Tionghoa di negara lain.

Tahun Baru Imlek 2022 berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara akan diperingati pada tanggal 1 Februari 2022.

Ternyata perayaan Tahun Baru Imlek pernah dilarang dirayakan di depan umum.

KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA
Baca Juga · Nasional
KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA

Larangan tersebut terjadi cukup lama sekitar 31 tahun sejak tahun 1968-1999.

Dengan Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967 tentang Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat China, rezim Orde Baru di bawah pemerintahan Presiden Soeharto melarang segala hal yang berbau Tionghoa, di antaranya Imlek.

Soeharto menginstruksikan etnis Tionghoa yang merayakan perayaan agama atau adat istiadat agar dilakukan dalam lingkungan keluarga, dan tidak diperbolehkan di depan umum.

Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding
Baca Juga · Nasional
Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding

Masyarakat keturunan Tionghoa di Indonesia kembali mendapatkan kebebasan merayakan Tahun Baru Imlek pada tahun 2000 ketika Presiden Abdurrahman Wahid mencabut Inpres Nomor 14 tahun 1967.

Saat itu Gus Dur panggilan akrab untuk Abdurrahman Wahid mengeluarkan Keppres Nomor 6 tahun 2000 dan mencabut Inpres Nomor 14 tahun 1967.

Karena Keppres tersebut, perayaan Tahun Baru Imlek kembali dapat diperingati dan dirayakan di depan umum atau secara terbuka.

BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan
Baca Juga · Nasional
BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan

Gus Dur saat itu mengatakan etnis Tionghoa adalah bagian dari bangsa Indonesia, sehingga diberikan hak dan kesempatan yang sama.

Karena keputusan dan kebijakan yang diambil Gus Dur tersebut, ia kemudian mendapat gelar Bapak Tionghoa Indonesia.

Kini Gus Dur telah tiada, namun jasa dan kebijakan pada etnis Tionghoa akan selalu dikenang.

Mari kita doakan semua mendoakan yang terbaik untuk almarhum Gus Dur. Untuk muslim, mari sejenak kirim Fatihah untuk beliau. Al Fatihah.***

Tags:
#tionghoa#gus dur#tahun baru imlek#2022#abdurrahman wahid
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…
Kisah Gus Dur Perbolehkan Perayaan Tahun Baru Imlek hingga Diberi Gelar Bapak Tionghoa Indonesia | Suara Pantura | Suara Pantura