SuaraPantura.com - Dua pelaku sopir dan kernet angkutan rute Serang-Balaraja kini ditangkap polisi.
Pria berinisial IS (22) dan GG (24) ditangkap polisi setelah melakukan perampokan, pemerkosaan, dan percobaan pembunuhan terhadap wanita inisial SP (24) di Balaraja, Tangerang.
Salah satu pelaku berinisial IS merupakan penjahat seksual yang pernah ditahan beberapa kali karena kasus persetubuhan anak di bawah umur.
Hal ini dijelaskan Kapolresta Tangerang, Kombed Zain Dwi Nugroho pada awak media, Selasa 25 Januari 2022.
" Pelaku IS juga merupakan residivis yang dua kali ditahan terkait persetubuhan terhadap anak di bawah umur " ungkap Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho.
Korban merupakan seorang karyawati di salah satu perusahaan di Tangerang.
Kejadian bermula ketika korban hendak mengunjungi orang tuanya di Balaraja, Tangerang.
Korban memilih naik angkot dari kontrakannya menuju tempat orang tuanya.
Menurut Zain, Kedua pelaku merupakan Sopir dan Kernet angkot tersebut.
Keduanya merampok korban di dalam mobil dan dianiaya hingga pingsan.
Masih menurut Zain, setelah korban pingsan, korban diperkosa secara berulang-ulang oleh pelaku.
Barang bawaan korban pun turut diambil oleh pelaku.
"Setelah dipukuli, dalam kondisi pingsan, korban oleh pelaku yang bertugas sebagai sopir diperkosa secara berulang kali. Selain itu, barang-barang korban pun diambil oleh pelaku," beber Zain.
***