SuaraPantura.com - Usai menggemparkan publik dengan kerangkeng manusia yang dimiliki Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin, kini ditemukan pula 7 hewan langka di rumahnya.
Informasi tentang l keberadaan hewan-hewan langka itu diperoleh dari KPK.
BKSDA Sumut lantas segera turun tangan. BKSDA menemukan 7 hewan yang diamankan yaitu 1 ekor orang utan Sumatera, 1 ekor monyet hitam Sulawesi, 1 elang Brontok, 2 ekor individu jalak Bali, 2 ekor burung Beo.
"Atas informasi KPK kepada KLHK tentang adanya satwa liar dilindungi Bupati Langkat nonaktif, kami segera bertindak" kata Plt Kepala BKSDA Sumut Irzal Azhar pada Rabu 26 Januari 2022.
Sebelumnya, ditemukan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif dengan fakta-fakta sebagai berikut :
1. Digunakan untuk Tampung Pekerja
Migrant Care mengungkapkan bahwa kerangkeng penjara tersebut digunakan untuk menampung pekerja sawit di ladang milik Terbit Rencana Perangin-angin.
Para pekerja sawit akan dimasukan ke dalam kerangkeng tersebut setelah mereka selesai bekerja.
2. Berisi Puluhan Pekerja
Migrant Care menyebutkan bahwa terdapat dua sel di dalam rumah Terbit Rencana Perangin-angin.
Kedua sel itu digunakan untuk memenjarakan sebanyak 40 orang pekerja setelah mereka bekerja.
Akan tetapi, pihak Migrant Care menduga jumlah pekerja tersebut kemungkinan besar lebih banyak dari yang saat ini dilaporkan.
Para pekerja tersebut dikatakan bekerja sedikitnya 10 jam setiap harinya.
3. Terisolasi dan Dianiaya
Setelah dimasukkan ke kerangkeng setelah bekerja, para pekerja tersebut tidak memiliki akses untuk ke mana-mana.
Puluhan pekerja tersebut juga hanya diberi makan dua kali sehari secara tidak layak.
Tidak hanya itu, mereka bahkan dilaporkan mengalami penyiksaan hingga mengalami lebam dan luka.
4. Tidak Digaji
Selama puluhan pekerja tersebut bekerja untuk ladang sawit milik Terbit Rencana Perangin-angin, mereka dilaporkan tidak pernah menerima gaji.
Migrant Care pun menilai bahwa situasi di atas jelas bertentangan dengan hak asasi manusia, prinsip-prinsip pekerjaan layak yang berbasis HAM, dan prinsip anti penyiksaan.
5. Konfirmasi Polisi
Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Putra Panca mengkonfirmasi adanya penemuan kerangkeng manusia di rumah Terbit Rencana Perangin-Angin.
Dia mengklaim bahwa pihaknya lah yang menemukan tempat menyerupai kerangkeng tersebut pada saat mendampingi KPK melakukan OTT.
Polisi melakukan penggeledahan pada saat itu datang ke rumah pribadi Bupati Langkat, dan menemukan ada tempat menyerupai kerangkeng yang berisi tiga-empat orang pada saat itu.
6. Tempat Rehabilitasi
Berdasarkan hasil pendalaman temuan kerangkeng manusia tersebut, Putra Panca mengatakan kerangkeng tersebut merupakan tempat rehabilitasi.
Kerangkeng yang berisikan sejumlah orang tersebut merupakan tempat rehabilitasi narkoba yang dibangun Terbit Rencana Perangin-angin secara pribadi.
7. Sudah Berjalan 10 Tahun
Putra Panca mengatakan kerangkeng yang disebut sebagai tempat rehabilitasi tersebut dibuat oleh Terbit Rencana Perangin-angin secara pribadi dan sudah berlangsung selama 10 tahun.
Kerangkeng tersebut diklaim digunakan untuk merehabilitasi korban-korban pengguna narkoba.
Sejumlah orang yang berada di dalam kerangkeng itu ada yang baru masuk, tetapi ada juga yang sudah lama dan tengah dipekerjakan di kebun.
***