SuaraPantura.com - Demo LSM GMBI di Mapolda Jabar berakhir Ricuh, Polisi pun menetapkan Ketua Umum GMBI, M Fauzan Rachman dan 11 orang lainnya sebagai tersangka.
Salah satunya anggota yang dijadikan tersangka juga merupakan anggota GMBI yang menaiki simbol kebesaran Polda Jabar, Maung Lodaya.
Ketua Umum GMBI beserta anggotanya dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung pada Senin 31 Januari 2022.
Dari ruang tahanan, Fauzan dan 11 anak buahnya dijemput mobil rantis Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar.
Keluar dari mobil, Fauzan Cs sudah mengenakan baju tahanan berwarna biru. Setelah turun, Fauzan Cs disuruh jalan jongkok sekitar beberapa meter ke tempat konferensi pers.
Fauzan Cs pun menurut dan berjalan jongkokengenakan baju tahanan.
Polisi kemudian menyuruh semua tersangka membuka masker. Mereka pun lantas menuruti kembali kemauan polisi.
Maka terpampanglah muka para tersangka dari LSM GMBI menghadap kamera wartawan.
Kabid Humas Polda Jabar Ibrahim Tompo menjelaskan telah menetapkan 12 orang tersangka.
"Kami telah menetapkan 12 anggota Ormas GMBI yang melakukan unjuk rasa anarkis di Polda Jabar sebagai tersangka. Salah satunya adalah Ketum GMBI atas nama FR," ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), M Fauzan ditangkap Polisi di kediamannya pada Kamis, 28 Januari 2022.
Penangkapan Ketua LSM GMBI ini merupakan imbas dari demo ricuh di depan Mapolda Jabar pada Kamis, 27 Januari 2022.
Ketua LSM GMBI ini lantas digelandang ke Mapolda Jabar.
"Tadi sudah menangkap Ketua Umum GMBI atas nama saudara F," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar.
Selain Ketua Umum GMBI, beberapa orang lainnya yang terlibat juga turut diamankan Polisi.
"Ketua Umum hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan. Status masih saksi semua. Pemeriksaan akan dilakukan secara maraton karena banyak. Supaya bisa dilihat siapa siapa yang terlibat pidana," jelasnya.
Sebanyak 725 orang diamankan setelah Demo, pelaku penunggang patung Maung Lodaya juga berhasil diamankan.
Selain mengamankan ratusan orang, lanjut Tompo, pihaknya mendapati adanya sejumlah barang bukti kejahatan salah satunya enam buah senjata tajam, dan ratusan batu bata yang digunakan ratusan anggota GMBI untuk melempar polisi yang melakukan pengamanan saat demo.
***