Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Polda Jabar : Masyarakat yang Pernah Jadi Korban GMBI Jangan Takut Lapor Polisi

Desky Danuaji•
Nasional

SuaraPantura.com - Polda Jawa Barat menghimbau kepada masyarakat yang pernah menjadi korban tindak pidana oleh anggota GMBI untuk tidak takut melapor ke polisi.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Yani Sudarto pada saat jumpa pers di Mapolda Jabar, Senin 31 Januari 2022.

Pihaknya mengaku akan mengusut setiap laporan yang masuk tanpa pandang bulu.

"Jangan takut melapor ke kepolisian, akan kita tindaklanjuti," ujar Kombes Yani Sudarto.

Polda Jabar telah menetapkan 12 anggota GMBI sebagai tersangka akibat Unras rusuh di Mapolda Jabar pada Kamis, 28 Januari 2022.

Adapun 12 orang yang ditetapkan tersangka itu yakni FR, MA, IRM, SBI, SN, SF, CP, AR, GG, GP, TSH dan WN.

KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA
Baca Juga · Nasional
KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA

12 Orang tersangka itu salah satunya merupakan ketua umum GMBI.

Ketua Umum GMBI beserta anggotanya dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung pada Senin 31 Januari 2022.

Dari ruang tahanan, Fauzan dan 11 anak buahnya dijemput mobil rantis Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar.

Keluar dari mobil, Fauzan Cs sudah mengenakan baju tahanan berwarna biru. Setelah turun, Fauzan Cs disuruh jalan jongkok sekitar beberapa meter ke tempat konferensi pers.

Fauzan Cs pun menurut dan berjalan jongkokengenakan baju tahanan.

Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding
Baca Juga · Nasional
Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding

Polisi kemudian menyuruh semua tersangka membuka masker. Mereka pun lantas menuruti kembali kemauan polisi.

Maka terpampanglah muka para tersangka dari LSM GMBI menghadap kamera wartawan.

Kabid Humas Polda Jabar Ibrahim Tompo menjelaskan telah menetapkan 12 orang tersangka.

"Kami telah menetapkan 12 anggota Ormas GMBI yang melakukan unjuk rasa anarkis di Polda Jabar sebagai tersangka. Salah satunya adalah Ketum GMBI atas nama FR," ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI),  M Fauzan ditangkap Polisi di kediamannya pada Kamis, 28 Januari 2022.

BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan
Baca Juga · Nasional
BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan

Penangkapan Ketua LSM GMBI ini  merupakan imbas dari demo ricuh di depan Mapolda Jabar pada Kamis, 27 Januari 2022.

Ketua LSM GMBI ini lantas digelandang ke Mapolda Jabar.

"Tadi sudah menangkap Ketua Umum GMBI atas nama saudara F," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar.

Selain Ketua Umum GMBI, beberapa orang lainnya yang terlibat juga turut diamankan Polisi.

"Ketua Umum hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan. Status masih saksi semua. Pemeriksaan akan dilakukan secara maraton karena banyak. Supaya bisa dilihat siapa siapa yang terlibat pidana," jelasnya.

Sebanyak 725 orang diamankan setelah Demo, pelaku penunggang patung Maung Lodaya juga berhasil diamankan.

Selain mengamankan ratusan orang, lanjut Tompo, pihaknya mendapati adanya sejumlah barang bukti kejahatan salah satunya enam buah senjata tajam, dan ratusan batu bata yang digunakan ratusan anggota GMBI untuk melempar polisi yang melakukan pengamanan saat demo.
***

Tags:
#jawa barat#polda jabar#pidana#lapor polisi#lsm gmbi
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…