Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Misbakhun Endus Konglomerat Samarkan Diri Jalankan Fintech

Andri Susanto•
Nasional

SuaraPantura.com - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka data tentang konglomerasi perusanaan financial technology atau fintech. Legislator Golkar itu menduga pemilik modal menggunakan orang lain untuk menjalankan  fintech yang tak hanya menyediakan pinjaman dana, tetapi juga sistem pembayaran.

Menurut Misbakhun, pada saat ini  terdapat 103 fintech yang terdaftar di OJK. Perinciannya ialah 95 konvensional dan 8 syariah.

“Masalah fintech ini sebenarnya bukan hanya peer to peer lending, tetapi ada yang sifatnya  payment system. Ini bagaimana?” ujar Misbakhun dalam rapat kerja Komisi XI DPR dengan OJK di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 2 Februari 2022.

Mantan PNS di Direktorat Jenderal Pajak itu menyatakan harus ada pengawasan terintegrasi terhadap payment system.

KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA
Baca Juga · Nasional
KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA

“Saya tidak melihat sebuah pengawasan yang terintegrasi,” katanya.

Misbakhun juga mengaku ingin mengetahui data tentang konglomerasi sektor keuangan. Dia meminta OJK membuka data pemilik bank, status banknya sebagai emiten Tbk atau tidak, dan soal manajer investasi (MI).

“Dia punya perusahaan efek apa dan memperdagangkan saham siapa saja?” katanya.

Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding
Baca Juga · Nasional
Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding

Alumnus Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) itu menyatakan hal tersebut penting dibuka ke publik.

“Ini penting, Pak. Siapa orang yang mereka pasang sebagai pemegang saham dan siapa yang mereka pasang sebagai pengelolanya?” katanya.

Misbakhun juga mencontohkan persoalan Kresna Life. Pada Juni 2021, Mahkamah Agung (MA) memutus perusahaan asuran jiwa itu pailit.

BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan
Baca Juga · Nasional
BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan

“Saya minta ada pihak yang bertanggung jawab terhadap masalah Kresna ini,” katanya.

Wakil rakyat asal Pasuruan, Jawa Timur itu membeberkan sejumlah perusahaan yang terafiliasi dengan Kresna Group, antara lain, Danasupra Erapacific yang kini dibekukan OJK, M Cash, dan NFC Indonesia. Misbakhun menyebut hal itu sebagai skema yang luar biasa.

“Ini another Jiwasraya (kasus lain seperti Jiwasraya, red). Bedanya Jiwasraya kepunyaan pemerintah, kalau ini (Kresna) punya swasta,” bebernya. *

Tags:
#dpr#golkar#fintech#mukhamad misbakhun#komisi xi
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…