SuaraPantura.com - Hakim Agung legendaris Artidjo Alkostar telah meninggalkan kita semua setahun yang lalu, tepatnya 28 Februari 2021.
Meski telah tiada, namun tangan dingin Artidjo Alkostar dalam memutuskan kasus-kasus besar akan terus dikenang sepanjang masa.
Bahkan, Artidjo Alkostar kemudian menjadi hakim yang paling ditakuti oleh koruptor karena kerap kali menjatuhkan vonis lebih berat untuk koruptor.
Berikut deretan kasus yang pernah ditangani oleh beliau hingga bikin koruptor tiarap.
Pada Februari 2001 menangani sidang kasus korupsi yayasan dengan terdakwa mantan presiden Soeharto. Juni 2001, Peninjauan Kembali (PK) kasus pembelian cessie Bank Bali.
Pada September 2005 menangani kasasi mantan Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam, Abdullah Puteh, pada kasus korupsi pembelian helikopter MI-2 Rostov buatan Rusia.
Kemudian Oktober 2006 sidang kasus pembunuhan aktivis Munir dengan terdakwa pilot Garuda Pollycarpus Budihari Priyanto.
Mei 2008 kasus korupsi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri. Januari 2009 sidang kasus pembunuhan aktivis Munir dengan terdakwa mantan Chief Secretary Pilot Airbus A330 PT Garuda Indonesia Rohainil Aini.
September 2010 sidang kasasi mantan Ketua KPK Antasari Azhar, dalam kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.
Maret 2011 kasus percobaan suap anggota KPK dengan terdakwa Anggodo Widjojo. Lalu pada Mei 2011 memutuskan Rasminah tidak bersalah atas tuduhan pencurian piring oleh majikannya.
Pada Oktober 2013 memutuskan pidana mati pada Giam Hwei Liang alias Hartoni Jaya Buana pada kasus peredaran narkoba.
November 2013 memvonis mantan Wakil Sekjen Partai Demokrat Angelina Sondakh 12 tahun penjara.
September 2014, memutuskan hukuman Luthfi Hasan Ishaaq mantan Ketua Umum Partai Keadilan Sejahtera pada kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
Pada Juni 2015 memutuskan sidang kasus korupsi Hambalang yang menjerat mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Kasus lain yang ditangani Artdijo Alkostar adalah kasus korupsi mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, korupsi mantan gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
Selain itu juga kasus korupsi alih fungsi kelapa sawit mantan gubernur Riau Annas Maamun, dan Kasus korupsi pajak PT Bhakti Investama Tbk menyeret nama mantan pegawai pajak, Tommy Hindratno.
Kasus lainnya yang ditangani Artidjo Alkostar adalah kasus korupsi yang menjerat mantan Kakorlantas Polri, Irjen (Pol) Djoko Susilo, kasus korupsi dvokat kondang OC Kaligis, dan dua bekas pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, pada korupsi proyek e-KTP.***