Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Sama-sama Langgar Prokes, Tukang Bubur Didenda 5 Juta, Pengelola Mall Didenda 500 ribu

Desky Danuaji•
Nasional

SuaraPantura.com - Bagai Bumi dan Langit, ketimpangan putusan denda terhadap pelanggar PPKM kini ramai dikomentari warganet terutama terkait denda.

Sama-sama melanggar PPKM, namun tukang bubur di Tasikmalaya didenda 5 juta rupiah namun pengelola mal pada acara Festival Citylink itu dipenuhi lautan manusia saat pertujukan barongsai hanya didenda 500 ribu rupiah.

Hal ini pun sontakendapatkan kritik keras dari warganet.

KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA
Baca Juga · Nasional
KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA

Salah satu Perbandingan tersebut mulanya diunggah oleh Dokter spesialis jantung dan pembuluh darah, Berlian Idris pada Jumat 4 Februari 2022.

Pada cuitannya ia menfunggah dua artikel perbandingan denda tukang bubur 5juta sementara denda pengelola mall 500 ribu saja.

Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding
Baca Juga · Nasional
Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding

"Kezaliman sosial bagi seluruh rakyat biasa," tulis Berlian Idris melalui akun pribadinya.

Cuitan itu pun lantas dikomentari banyak warganet lainnya.

BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan
Baca Juga · Nasional
BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan

"Keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia *Syarat dan ketentuan berlaku." Balas warganet.


***

 

Tags:
#mall#jawa barat#bandung#barongsai#festival citylink bandung#tukang bubur didenda#tukang bubur didenda rp5 juta#barongsai festival city link
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…